Pohon Rawan Tumbang di Pulau Tidung Ditebang

Senin, 02 Agustus 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1923

Pohon Ketapang Rawan Roboh di Pulau Tidung Ditebang

(Foto: Suparni)

Petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Pertamanan dan Hutan Kota Unit Kerja Teknis 2 Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan penebangan pohon ketapang pohon rawan tumbang di Pulau Tidung, RT 02/02, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Agar tidak membahayakan masyarakat

Kepala Unit Kerja Teknis (UKT) 2 Kepulauan Seribu, Sofyan mengatakan, selain sudah terlihat rapuh, penebangan pohon ketapang setinggi sekitar 7 meter tersebut dilakukan karena mengganggu jaringan kabel listrik.

"Kita tebang agar tidak membahayakan masyarakat. Terlebih, di kawasan pulau ini angin biasanya bertiup cukup kencang," ujarnya, Senin (2/8).

Menurutnya, untuk penopingan pohon tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak  10 petugas PJLP berikut perlengkapan satu unit tangga dan gergaji mesin.

"Bagian-bagian pohon yang ditebang selanjutnya akan dibawa menuju TPS Pulau Tidung," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Enam Pohon Rindang di Kolong Flyover Kampung Melayu Ditoping

Enam Pohon Rindang di Kolong Flyover Kampung Melayu Ditoping

Kamis, 24 Juni 2021 2325

PPSU Toping 15 Pohon di Kebagusan

15 Pohon di Wilayah Kebagusan Dipangkas

Senin, 15 Februari 2021 2627

11 Pohon Dipangkas di Jalan Tendean Raya

11 Pohon di Jalan Tendean Raya Dipangkas

Rabu, 21 Juli 2021 1927

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 7337

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9103

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2315

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2092

Kapal dishub pulau jati2

Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

Minggu, 16 Agustus 2026 1173

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks