Terobosan Baru, Aplikasi JAKI Bisa Buat Cek Status Vaksinasi COVID-19

Minggu, 01 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 4993

Terobosan Baru, Aplikasi JAKI Bisa Buat Cek Status Vaksinasi COVID-19

(Foto: Istimewa)

Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta menambah fitur baru pada aplikasi JAKI yang dapat mengidentifikasi status vaksinasi COVID-19.

Integrasi data vaksin dengan PeduliLindungi

Caranya sangat mudah, cukup dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi JAKI dan pilih banner atau menu Vaksinasi COVID-19, lalu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama lengkap sesuai KTP.

Kepala BLUD Jakarta Smart City Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Yudhistira mengatakan, informasi status vaksinasi disajikan secara lengkap mulai dari status vaksinasi hingga jenis vaksin yang digunakan.

"Melalui paspor vaksin digital di JAKI, warga dapat menunjukan status vaksinasi hanya dari layar ponsel yang merupakan integrasi data vaksin dengan PeduliLindungi. Kita bisa melihat status sudah divaksinasi atau belum," ujarnya, Minggu (1/8).

Yudhis menjelaskan, bagi warga yang belum divaksinasi akan ada petunjuk warna merah, kalau sudah divaksinasi dosis pertama warnanya oranye dan jika sudah divaksinasi dosis kedua warnanya hijau.

"Warga khususnya pengguna JAKI juga dapat mengunduh sertifikat vaksinasi melalui tautan  yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi," terangnya.

Menurutnya, vaksinasi menjadi persyaratan administrasi bagi warga untuk bisa melakukan berbagai aktivitas. Untuk mendukung itu, Dinas Kominfotik DKI Jakarta menyediakan QR Code pada kolom status vaksinasi di aplikasi JAKI. Sehingga, warga tidak perlu membawa sertifikat vaksinasi, tapi cukup menunjukan QR Code yang tertera di aplikasi kepada petugas di lapangan untuk dipindai (scan) sebagai opsi lain status vaksinasi dan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi.

"Cukup menunjukkan QR Code, petugas di lapangan akan memindai atau scan, langsung kelihatan status vaksinasinya. Sebab, pada dasarnya datanya sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Epidemilogi UI Dukung Aturan Wajib Vaksin Bagi Pedagang dan Pembeli

Epidemiolog UI: Vaksin Sebagai Syarat Beraktivitas Diperlukan Agar Warga Terlindungi

Jumat, 30 Juli 2021 1651

Utamakan Keselamatan Warga, Pemprov DKI Jadikan Vaksinasi Sebagai Persyaratan Administrasi Kegiatan

Utamakan Keselamatan Warga, Pemprov DKI Jadikan Vaksinasi Sebagai Persyaratan Administrasi Kegiatan

Sabtu, 31 Juli 2021 2066

 Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta Per 31 Juli 2021

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta Per 31 Juli 2021

Sabtu, 31 Juli 2021 2263

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 9285

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 2193

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 1064

Personel Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta

PMI DKI Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 2016

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Pramono Pastikan Aktivitas Jakarta Kembali Normal

Selasa, 02 September 2025 1059

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik