Terobosan Baru, Aplikasi JAKI Bisa Buat Cek Status Vaksinasi COVID-19

Minggu, 01 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 5056

Terobosan Baru, Aplikasi JAKI Bisa Buat Cek Status Vaksinasi COVID-19

(Foto: Istimewa)

Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta menambah fitur baru pada aplikasi JAKI yang dapat mengidentifikasi status vaksinasi COVID-19.

Integrasi data vaksin dengan PeduliLindungi

Caranya sangat mudah, cukup dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi JAKI dan pilih banner atau menu Vaksinasi COVID-19, lalu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama lengkap sesuai KTP.

Kepala BLUD Jakarta Smart City Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Yudhistira mengatakan, informasi status vaksinasi disajikan secara lengkap mulai dari status vaksinasi hingga jenis vaksin yang digunakan.

"Melalui paspor vaksin digital di JAKI, warga dapat menunjukan status vaksinasi hanya dari layar ponsel yang merupakan integrasi data vaksin dengan PeduliLindungi. Kita bisa melihat status sudah divaksinasi atau belum," ujarnya, Minggu (1/8).

Yudhis menjelaskan, bagi warga yang belum divaksinasi akan ada petunjuk warna merah, kalau sudah divaksinasi dosis pertama warnanya oranye dan jika sudah divaksinasi dosis kedua warnanya hijau.

"Warga khususnya pengguna JAKI juga dapat mengunduh sertifikat vaksinasi melalui tautan  yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi," terangnya.

Menurutnya, vaksinasi menjadi persyaratan administrasi bagi warga untuk bisa melakukan berbagai aktivitas. Untuk mendukung itu, Dinas Kominfotik DKI Jakarta menyediakan QR Code pada kolom status vaksinasi di aplikasi JAKI. Sehingga, warga tidak perlu membawa sertifikat vaksinasi, tapi cukup menunjukan QR Code yang tertera di aplikasi kepada petugas di lapangan untuk dipindai (scan) sebagai opsi lain status vaksinasi dan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi.

"Cukup menunjukkan QR Code, petugas di lapangan akan memindai atau scan, langsung kelihatan status vaksinasinya. Sebab, pada dasarnya datanya sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Epidemilogi UI Dukung Aturan Wajib Vaksin Bagi Pedagang dan Pembeli

Epidemiolog UI: Vaksin Sebagai Syarat Beraktivitas Diperlukan Agar Warga Terlindungi

Jumat, 30 Juli 2021 1669

Utamakan Keselamatan Warga, Pemprov DKI Jadikan Vaksinasi Sebagai Persyaratan Administrasi Kegiatan

Utamakan Keselamatan Warga, Pemprov DKI Jadikan Vaksinasi Sebagai Persyaratan Administrasi Kegiatan

Sabtu, 31 Juli 2021 2088

 Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta Per 31 Juli 2021

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta Per 31 Juli 2021

Sabtu, 31 Juli 2021 2284

BERITA POPULER
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 1067

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 1116

Suasana kegiatan Jakarta Walking Tour Festival 2025 di Pulau Sepa dan Pulau Macan

Telusuri Sejarah, Budaya, dan Keunikan Lokal Lewat Jakarta Walking Tour Festival 2025

Senin, 20 Oktober 2025 542

DKI Jakarta Juara Umum Kreativisia 2025 Palembang

DKI Jakarta Juara Umum Kreativesia 2025 di Palembang

Minggu, 19 Oktober 2025 650

Petugas TMR menjelaskan tentang binatang yang aktif di malam hari kepada pengunjung

Uji Coba Wisata Malam ‘Night at The Ragunan Zoo’ Kembali Digelar Sabtu Ini

Jumat, 17 Oktober 2025 790

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks