Terobosan Baru, Aplikasi JAKI Bisa Buat Cek Status Vaksinasi COVID-19

Minggu, 01 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 5519

Terobosan Baru, Aplikasi JAKI Bisa Buat Cek Status Vaksinasi COVID-19

(Foto: Istimewa)

Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta menambah fitur baru pada aplikasi JAKI yang dapat mengidentifikasi status vaksinasi COVID-19.

Integrasi data vaksin dengan PeduliLindungi

Caranya sangat mudah, cukup dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi JAKI dan pilih banner atau menu Vaksinasi COVID-19, lalu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama lengkap sesuai KTP.

Kepala BLUD Jakarta Smart City Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Yudhistira mengatakan, informasi status vaksinasi disajikan secara lengkap mulai dari status vaksinasi hingga jenis vaksin yang digunakan.

"Melalui paspor vaksin digital di JAKI, warga dapat menunjukan status vaksinasi hanya dari layar ponsel yang merupakan integrasi data vaksin dengan PeduliLindungi. Kita bisa melihat status sudah divaksinasi atau belum," ujarnya, Minggu (1/8).

Yudhis menjelaskan, bagi warga yang belum divaksinasi akan ada petunjuk warna merah, kalau sudah divaksinasi dosis pertama warnanya oranye dan jika sudah divaksinasi dosis kedua warnanya hijau.

"Warga khususnya pengguna JAKI juga dapat mengunduh sertifikat vaksinasi melalui tautan  yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi," terangnya.

Menurutnya, vaksinasi menjadi persyaratan administrasi bagi warga untuk bisa melakukan berbagai aktivitas. Untuk mendukung itu, Dinas Kominfotik DKI Jakarta menyediakan QR Code pada kolom status vaksinasi di aplikasi JAKI. Sehingga, warga tidak perlu membawa sertifikat vaksinasi, tapi cukup menunjukan QR Code yang tertera di aplikasi kepada petugas di lapangan untuk dipindai (scan) sebagai opsi lain status vaksinasi dan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi.

"Cukup menunjukkan QR Code, petugas di lapangan akan memindai atau scan, langsung kelihatan status vaksinasinya. Sebab, pada dasarnya datanya sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Epidemilogi UI Dukung Aturan Wajib Vaksin Bagi Pedagang dan Pembeli

Epidemiolog UI: Vaksin Sebagai Syarat Beraktivitas Diperlukan Agar Warga Terlindungi

Jumat, 30 Juli 2021 2085

Utamakan Keselamatan Warga, Pemprov DKI Jadikan Vaksinasi Sebagai Persyaratan Administrasi Kegiatan

Utamakan Keselamatan Warga, Pemprov DKI Jadikan Vaksinasi Sebagai Persyaratan Administrasi Kegiatan

Sabtu, 31 Juli 2021 2301

 Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta Per 31 Juli 2021

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta Per 31 Juli 2021

Sabtu, 31 Juli 2021 2584

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2353

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1185

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 937

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 487

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1087

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks