Terobosan Baru, Aplikasi JAKI Bisa Buat Cek Status Vaksinasi COVID-19

Minggu, 01 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 5202

Terobosan Baru, Aplikasi JAKI Bisa Buat Cek Status Vaksinasi COVID-19

(Foto: Istimewa)

Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta menambah fitur baru pada aplikasi JAKI yang dapat mengidentifikasi status vaksinasi COVID-19.

Integrasi data vaksin dengan PeduliLindungi

Caranya sangat mudah, cukup dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi JAKI dan pilih banner atau menu Vaksinasi COVID-19, lalu masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nama lengkap sesuai KTP.

Kepala BLUD Jakarta Smart City Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Yudhistira mengatakan, informasi status vaksinasi disajikan secara lengkap mulai dari status vaksinasi hingga jenis vaksin yang digunakan.

"Melalui paspor vaksin digital di JAKI, warga dapat menunjukan status vaksinasi hanya dari layar ponsel yang merupakan integrasi data vaksin dengan PeduliLindungi. Kita bisa melihat status sudah divaksinasi atau belum," ujarnya, Minggu (1/8).

Yudhis menjelaskan, bagi warga yang belum divaksinasi akan ada petunjuk warna merah, kalau sudah divaksinasi dosis pertama warnanya oranye dan jika sudah divaksinasi dosis kedua warnanya hijau.

"Warga khususnya pengguna JAKI juga dapat mengunduh sertifikat vaksinasi melalui tautan  yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi," terangnya.

Menurutnya, vaksinasi menjadi persyaratan administrasi bagi warga untuk bisa melakukan berbagai aktivitas. Untuk mendukung itu, Dinas Kominfotik DKI Jakarta menyediakan QR Code pada kolom status vaksinasi di aplikasi JAKI. Sehingga, warga tidak perlu membawa sertifikat vaksinasi, tapi cukup menunjukan QR Code yang tertera di aplikasi kepada petugas di lapangan untuk dipindai (scan) sebagai opsi lain status vaksinasi dan sertifikat vaksinasi di PeduliLindungi.

"Cukup menunjukkan QR Code, petugas di lapangan akan memindai atau scan, langsung kelihatan status vaksinasinya. Sebab, pada dasarnya datanya sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Epidemilogi UI Dukung Aturan Wajib Vaksin Bagi Pedagang dan Pembeli

Epidemiolog UI: Vaksin Sebagai Syarat Beraktivitas Diperlukan Agar Warga Terlindungi

Jumat, 30 Juli 2021 1711

Utamakan Keselamatan Warga, Pemprov DKI Jadikan Vaksinasi Sebagai Persyaratan Administrasi Kegiatan

Utamakan Keselamatan Warga, Pemprov DKI Jadikan Vaksinasi Sebagai Persyaratan Administrasi Kegiatan

Sabtu, 31 Juli 2021 2119

 Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta Per 31 Juli 2021

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta Per 31 Juli 2021

Sabtu, 31 Juli 2021 2319

BERITA POPULER
Suasana Pelaksanaan kegiatan Jaga Jakarta Penuh Warna

Doa Bersama bagi Aceh dan Sumatera Awali Rangkaian Jaga Jakarta Penuh Warna

Minggu, 30 November 2025 2397

Pramono menggunakan QRIS Tap untuk memasuki Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Pramono Resmikan QRIS Tap dan Ruang Baca di Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Kamis, 04 Desember 2025 1044

Petugas gabungan membersihkan trotoar di Jalan Cut Mutia

Petugas Gabungan Bersihkan Trotoar Jalan Cut Mutia

Kamis, 04 Desember 2025 759

Seorang warga menggunakan payung berjalan saat cuaca hujan

Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 04 Desember 2025 809

Sudin SDA Jakarta Utara melakukan penanganan darurat tanggul di kawasan Muara Baru

Pemprov DKI Ambil Alih Penanganan Tanggul Jebol di Kawasan Nizam Zachman

Kamis, 04 Desember 2025 713

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks