Pengawasan Operasional Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Terus Diintensifkan

Sabtu, 24 Juli 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1952

Pengawasan Operasional Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Terus Diintensifkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pengawasan operasional bua antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, masih terus diintensifkan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga PPKM Level 4.

100 calon penumpang dibatalkan perjalanannya 

Para calon penumpang bus AKAP diperiksa kelengkapan dokumen perjalanan sesuai syarat yang berlaku seperti, Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk mobilitas keluar/masuk Jakarta, Kartu Vaksinasi (minimal vaksin dosis pertama) dan hasil negatif COVID-19 antigen (H-1 keberangkatan) atau PCR (H-2 keberangkatan)

Kepala Terminal Kampung Rambutan, Made Joni mengatakan, setiap calon penumpang yang akan berangkat dicek kelengkapan persyaratannya. Kalau memang persyaratannya sudah lengkap baru dipersilakan berangkat.

"Sebanyak 100 calon penumpang dibatalkan perjalanannya sejak diberlakukan PPKM Darurat sampai saat ini karena tidak ada STRP dan hasil tes antigen atau PCR," ujarnya, Sabtu (24/7).

Made menjelaskan, petugas juga melakukan pemeriksaan awak bus AKAP yang mengangkut penumpang. Mereka juga wajib menunjukan Kartu Vaksin (minimal dosis pertama) dan negatif COVID-19.

"Kami sudah melakukan penindakan terhadap lima orang driver, mereka diganti sopir lainnya yang sudah lengkap persyaratan," terangnya.

Ia menambahkan kelengkapan dokumen perjalanan bagi pelaku perjalan sesuai dengan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)

"Kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2021," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Terminal Kampung Rambutan Sediakan Sentra Vaksinasi Hingga 23 Juli 2021

Terminal Kampung Rambutan Sediakan Sentra Vaksinasi Hingga 23 Juli 2021

Rabu, 21 Juli 2021 2270

 836 Orang Divaksin di Terminal Kampung Rambutan

875 Orang Divaksin di Terminal Kampung Rambutan

Kamis, 10 Juni 2021 2293

110 Petugas Gabungan Rapid Test di Terminal Kampung Rambutan

110 Petugas Terminal Kampung Rambutan Jalani Rapid Test Antigen

Selasa, 05 Januari 2021 2036

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 862

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1602

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 544

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 877

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 965

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks