Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 381

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Petugas gabungan Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, serta TNI dan Kepolisian, diterjunkan untuk melakukan pengawasan penggunaan petasan dan kembang api saat malam pergantian tahun.

"Terhadap mereka yang melanggar, bisa dikenakan sanksi,"

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Tata Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono mengatakan, pengawasan difokuskan pada kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan operasional, termasuk larangan menyalakan kembang api dan petasan saat pergantian tahun.

Menurutnya, larangan tersebut diberlakukan sebagai bentuk keprihatinan atas musibah bencana yang terjadi di sejumlah daerah.

"Sesuai edaran Sekda, tempat hiburan tidak diperbolehkan menyalakan kembang api dan petasan,” katanya, usai apel pasukan di halaman Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (31/12).

Kegiatan pemantauan akan dilaksanakan ke sejumlah kawasan dan lokasi di DKI Jakarta.

"Terhadap mereka yang melanggar, bisa dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Karena itu, Ia mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhinya. Sehingga perayaan malam pergantian tahun ini digelar tanpa mencederai aturan yang telah ditetapkan.

"Diharapkan agar berdoa bersama untuk saudara kita yang terkena bencana di Sumatera," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan

Nyok Tahun Baruan di Taman Literasi, Ada Bang Mandra!

Selasa, 30 Desember 2025 335

Personel URC Satpol PP siap amankan malam tahun baru 2026

Satpol PP Siap Antisipasi Gangguan Trantibum saat Perayaan Malam Tahun Baru

Selasa, 30 Desember 2025 327

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1059

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1876

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1658

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1059

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 466

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 811

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks