Sabtu, 27 Desember 2025 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 766
(Foto: doc)
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara resmi telah diundangkan pada 23 Desember 2025. Demikian juga, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.
"Berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal,"
Untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 jumlah APBD DKI yang disahkan sebesar Rp81,32 triliun atau turun Rp10,54 triliun dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun.
Penurunan APBD Pemprov DKI Jakarta tersebut terutama disebabkan turunnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) yg dialokasikan Pemerintah Pusat, dari yang sebelumnya Rp26,14 triliun di TA 2025 menjadi Rp11,16 triliun di TA 2026.
Penurunan terbesar adalah pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar Rp14,79 triliun.
Terhadap besaran APBD 2026 ini, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan, pihaknya pada fokus penanganan sejumlah isu strategis. Diantaranya, penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan dan penanganan kemacetan.
"Kami berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” ujar Pramono, Jumat (26/12).
Diharapkan Pramono, penetapan APBD 2026 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2025 ini dapat mengakselerasi pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai awal tahun.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Roland memaparkan, sejumlah mandatory spending berupa anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.
"Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen", ungkapnya.
Karena itu, Michael mengaku Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan infrastruktur kota agar layak dan memadai dengan alokasi anggaran sebesar Rp3,77 triliun.
Lalu peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan sebesar Rp582 miliar dan peningkatan modal manusia yang berdaya saing senilai Rp17,58 triliun.
Ada pula program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri dengan anggaran sebesar Rp2,70 triliun, transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif sebesar Rp2,36 triliun, penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit sebesar Rp7,82 triliun, serta optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim sebesar Rp6,27 triliun.
“Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, kami membagi menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp 289,72 miliar,” bebernya.
Sedangkan untuk urusan perhubungan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi transportasi umum, dengan rincian: subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, subsidi Bus Sekolah sebesar Rp105,38 miliar, subsidi MRT Jakarta sebesar Rp536,70 miliar, subsidi LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar dan layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar.
“Untuk urusan ketenagakerjaan, kami akan terus mengadakan pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) dengan anggaran sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A sebesar Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri sebesar Rp4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar,” paparnya.
Sedangkan di bidang pendidikan, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan senilai Rp19,75 triliun atau 26,5 persen dari Belanja Daerah. Ini berarti telah melebihi mandatory spending sesuai aturan perundangan minimal 20 persen.
Alokasi anggaran tersebut antara lain untuk menganggarkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggu (KJMU) sebesar Rp 399 miliar. Ada juga pos anggaran untuk sekolah swasta gratis sebesar Rp282,46 miliar serta rehab sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.
Kemudian, untuk bidang kesehatan, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, di antaranya BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan sebesar Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan sebesar Rp165,16 miliar dan Pasukan Putih senilai Rp 43,49 miliar.
Sementara untuk bantuan sosial, sejumlah pos anggaran yang dialokasikan, antara lain Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) sebesar Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp76,45 miliar.
Untuk urusan industri dan perdagangan, beberapa pos anggaran dialokasikan, seperti program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri sebesar Rp13,34 miliar, program pemberdayaan UMKM sebesar Rp17,59 miliar, serta program pembangunan dan perencanaan industri sebesar Rp23,55 miliar.
Di ranah komunikasi dan informatika, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.
“Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” tandasnya.