Masih Bawa Kendaraan, Tanda Pengenal PNS Disita

Jumat, 07 Maret 2014 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Dunih 3083

sidak_kendaraan_pribadi_pns_moan.jpg

(Foto: doc)

Peraturan Gubernur No 150 tahun 2013 tentang larangan membawa kendaraan pribadi bagi PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, belum sepenuhnya dipatuhi. Sedikitnya 144 PNS di Walikota Jakarta Utara kedapatan masih membawa kendaraan pribadi ke kantor hingga terpaksa kartu tanda pengenalnya disita.

Kepala Kantor Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Jakarta Utara, Sri Rahayu mengatakan, sidak hari ini dilakukan karena bulan lalu pihaknya mendapat laporan banyak PNS yang masih membawa kendaraan. Dari hasil sidak ke-8 lokasi yaitu, kantor Walikota Jakarta Utara, Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Suku Dinas Kependukan dan Catatan Sipil,  Suku Dinas Kebersihan, Sudin Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB), Sudin Nakertrans, Sudin Perhubungan Jakarta Utara dan Kecamatan Tanjung Priok, ditemui sebanyak 144 PNS dan pegawai kedapatan membawa kendaraan.

"Dari 144 kendaraan, 122 roda dua dan 22 lainnya roda 4," ujar Sri, Jumat (7/3).

Menurutnya, untuk PNS yang kedapatan membawa kendaraan langsung disita kartu tanda pengenalnya. Sedangkan kepada pegawai honorer hanya dicatat identitas dan nomor polisi kendaraannya.

"Kalau diulangi sampai 3 kali, pasti akan ada sanksi tegas," katanya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2504

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1202

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 963

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 509

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 404

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks