Pemkot Jakpus Minta Penyediaan Tempat Sampah Khusus Masker
Kamis, 01 Juli 2021
Reporter: Folmer
Editor: Budhy Tristanto
1476
(Foto: doc)
Pengelola pasar, mal dan hotel serta warga di Jakarta Pusat, diminta untuk menyediakan tempat sampah khusus masker medis yang telah dipergunakan.
Tidak boleh limbah masker dibuang di wadah sampah yang terbuka
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pemilahan sampah masker medis sekali pakai merupakan salah satu bagian dari upaya penanganan COVID-19 di Jakarta Pusat.
"Tempat sampah tertutup khusus disediakan menampung masker bekas yang dipakai pengunjung guna menghindari penyebaran virus. Tidak boleh limbah masker dibuang di wadah sampah yang terbuka," ucap Irwandi, Kamis (1/7).
Ia menambahkan, pengelola pasar, mal dan hotel berkoordinasi dengan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat untuk penanganan pembuangan limbah masker sekali pakai.
"Pengangkutan tempat sampah pembuangan masker akan ditangani oleh satpel Lingkungan Hidup di delapan kecamatan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Dinas LH DKI Telah Musnahkan 860 Kilogram Masker Bekas Pakai
Jumat, 13 November 2020
1864
Dinas Lingkungan Hidup DKI Tangani 1.231 Kilogram Limbah Masker
Rabu, 16 Desember 2020
3029
Dinas LH Sudah Tangani 1.538 Kilogram Limbah Masker
Jumat, 29 Januari 2021
2569
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
881
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
803
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1164
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga