Pemkot Jakpus Minta Penyediaan Tempat Sampah Khusus Masker
Kamis, 01 Juli 2021
Reporter: Folmer
Editor: Budhy Tristanto
1607
(Foto: doc)
Pengelola pasar, mal dan hotel serta warga di Jakarta Pusat, diminta untuk menyediakan tempat sampah khusus masker medis yang telah dipergunakan.
Tidak boleh limbah masker dibuang di wadah sampah yang terbuka
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pemilahan sampah masker medis sekali pakai merupakan salah satu bagian dari upaya penanganan COVID-19 di Jakarta Pusat.
"Tempat sampah tertutup khusus disediakan menampung masker bekas yang dipakai pengunjung guna menghindari penyebaran virus. Tidak boleh limbah masker dibuang di wadah sampah yang terbuka," ucap Irwandi, Kamis (1/7).
Ia menambahkan, pengelola pasar, mal dan hotel berkoordinasi dengan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat untuk penanganan pembuangan limbah masker sekali pakai.
"Pengangkutan tempat sampah pembuangan masker akan ditangani oleh satpel Lingkungan Hidup di delapan kecamatan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Dinas LH DKI Telah Musnahkan 860 Kilogram Masker Bekas Pakai
Jumat, 13 November 2020
2045
Dinas Lingkungan Hidup DKI Tangani 1.231 Kilogram Limbah Masker
Rabu, 16 Desember 2020
3194
Dinas LH Sudah Tangani 1.538 Kilogram Limbah Masker
Jumat, 29 Januari 2021
2728
BERITA POPULER
TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata
Kamis, 17 September 2026
3140
Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai
Sabtu, 19 September 2026
1752
Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini
Sabtu, 19 September 2026
676
17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar
Senin, 14 September 2026
1344
Pansus Reforma Agraria Matangkan Penyerahan Sertifikat Tanah Warga