Pemkot Jakpus Minta Penyediaan Tempat Sampah Khusus Masker
Kamis, 01 Juli 2021
Reporter: Folmer
Editor: Budhy Tristanto
1556
(Foto: doc)
Pengelola pasar, mal dan hotel serta warga di Jakarta Pusat, diminta untuk menyediakan tempat sampah khusus masker medis yang telah dipergunakan.
Tidak boleh limbah masker dibuang di wadah sampah yang terbuka
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, pemilahan sampah masker medis sekali pakai merupakan salah satu bagian dari upaya penanganan COVID-19 di Jakarta Pusat.
"Tempat sampah tertutup khusus disediakan menampung masker bekas yang dipakai pengunjung guna menghindari penyebaran virus. Tidak boleh limbah masker dibuang di wadah sampah yang terbuka," ucap Irwandi, Kamis (1/7).
Ia menambahkan, pengelola pasar, mal dan hotel berkoordinasi dengan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat untuk penanganan pembuangan limbah masker sekali pakai.
"Pengangkutan tempat sampah pembuangan masker akan ditangani oleh satpel Lingkungan Hidup di delapan kecamatan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Dinas LH DKI Telah Musnahkan 860 Kilogram Masker Bekas Pakai
Jumat, 13 November 2020
1970
Dinas Lingkungan Hidup DKI Tangani 1.231 Kilogram Limbah Masker
Rabu, 16 Desember 2020
3131
Dinas LH Sudah Tangani 1.538 Kilogram Limbah Masker
Jumat, 29 Januari 2021
2673
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9247
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3217
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3636
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1932
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman