PTK di Kelurahan Pulau Pari Layani 87 Permohonan Izin dan Non-izin

Kamis, 24 Juni 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1584

Pelayanan Terpadu Keliling di Pulau Lancang Layani 87 Berkas Ijin dan Non Perijinan

(Foto: Suparni)

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Memberikan kemudahan bagi masyarakat 

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, mengatakan, PTK ini merupakan kolaborasi lintas instansi mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Polri, Badan Pertanahan Nasional, KSOP, Kantor Imigrasi dan Pengadilan Agama setempat.

"Layanan jemput bola ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memerlukan layanan izin maupun non-izin. Pelaksanaan PTK ini tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya, saat melepas rombongan petugas PTK di Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara  Kamis (24/6).

Sementara itu, Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Erwin menambahkan, dalam layanan PTK yang digelar di halaman Kantor Kelurahan Pulau Pari hari ini ada 87 permohonan izin dan non-izin.

Ia merinci, untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ada lima permohonan, 42 konsultasi BPHTB, empat administrasi kependudukan, dua konsultasi pertanahan, 17 pelaporan serta perubahan data pajak dan NPWP.

Kemudian, enam konsultasi Pas Kapal, satu konsultasi keimigrasian, lima konsultasi perkawinan, satu konsultasi perizinan pariwisata, dua konsultasi perizinan perikanan, serta ada dua permohonan pengajuan perizinan di PTSP.

"Sebelum pelaksanaan kegiatan hari ini, kami sudah melakukan sosialisasi kepada warga agar menyiapkan kelengkapan berkas atau persyaratan yang diperlukan agar permohonan bisa cepat diproses," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PTK di Pulau Harapan UP PM-PTSP Layani 96 Ijin dan Non Ijin

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Adakan PTK di Pulau Harapan

Rabu, 16 Desember 2020 2502

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Perijinan dan Non Perijinan Sepanjang Januari-November

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Izin dan Non-Izin

Kamis, 03 Desember 2020 1966

PTK di Pulau Pari Layani 158 Pemohon Izin dan Non-Izin

PTK di Pulau Pari Layani 158 Pemohon Izin dan Non-Izin

Kamis, 19 November 2020 1925

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 782

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 777

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1647

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 912

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks