UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Adakan PTK di Pulau Harapan

Rabu, 16 Desember 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2422

PTK di Pulau Harapan UP PM-PTSP Layani 96 Ijin dan Non Ijin

(Foto: Suparni)

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) atau layanan jemput bola di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.

Menerapkan protokol kesehatan

Kepala Sub Bagian UP PM-PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, dalam layanan jemput bola tersebut petugas melayani sebanyak 96 permohonan izin dan non-izin.

"Layanan ini kami berikan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kita libatkan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait untuk memudahkan warga yang membutuhkan layanan perizinan dan non-perizinan," ujarnya, Rabu (16/12).

Konrat menjelaskan, untuk pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ada 15 pemohon, Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) empat pemohon, Kartu Kuning satu pemohon, administrasi kependudukan 13 pemohon, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 17 pemohon.

"Selebihnya adalah permohonan konsultasi pembuatan Pas Kapal, konsultasi pajak, dan konsultasi pernikahan," terangnya.

Konrat menambahkan, PTK ini akan terus dilakukan agar semakin mendekatkan layanan kepada warga.

"Melalui layanan jemput bola ini bisa membuat warga semakin hemat waktu dan biaya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Perijinan dan Non Perijinan Sepanjang Januari-November

UP PM-PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 13.295 Izin dan Non-Izin

Kamis, 03 Desember 2020 1802

PTK di Pulau Pari Layani 158 Pemohon Izin dan Non-Izin

PTK di Pulau Pari Layani 158 Pemohon Izin dan Non-Izin

Kamis, 19 November 2020 1832

UP PTSP Kepulauan Seribu Membuka Pelayanan Terpadu Keliling di Kelurahan Pulau Pari

Pelayanan Terpadu Keliling UP PTSP Kepulauan Seribu Sambangi Kelurahan Pulau Pari

Selasa, 17 November 2020 2457

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469486

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309194

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik