PTK di Pulau Pari Layani 158 Pemohon Izin dan Non-Izin

Kamis, 19 November 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1926

PTK di Pulau Pari Layani 158 Pemohon Izin dan Non-Izin

(Foto: Suparni)

Sebanyak 158 pemohon izin dan non-izin dilayani melalui pelayanan terpadu keliling (PTK) yang diselenggarakan Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu.

Selesai satu hari

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, layanan jemput bola ini diadakan untuk memberikan kemudahan bagi warga. 

"Selain hemat waktu karena permohonan izin dan non-izin selesai satu hari, layanan ini juga bisa menghemat pengeluaran untuk transportasi," ujarnya, Kamis (19/11).

Konrat merinci, untuk pembuatan Kartu Kuning ada 10 pemohon, Surat Keterangan Catatan Kepolisian ada 45 pemohon, dan pembuatan BPHTB sebanyak 30 pemohon. Kemudian, 20 pemohon mengurus administrasi kependudukan, NPWP dan perpajakan 14 pemohon, pembuatan PAS kapal 15 pemohon, konsultasi pernikahan ada 4 orang, serta konsultasi pembuatan paspor sebanyak 20 orang.

"Dalam layanan jemput bola ini kami melibatkan organisasi perangkat daerah maupun instansi terkait lainnya," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga RT 02/04, Pulau Pari, Arief Irwansyah mengaku senang dengan diadakannya kembali PTK ini.

"Saya mengurus SKCK melalui layanan ini. Alhamdulillah, tidak perlu keluar banyak biaya dan harus keluar pulau untuk mengurus SKCK ini," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam layanan serupa yang diadakan di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Selasa (17/11), berhasil melayani sebanyak 205 pemohon izin dan non-izin. 

BERITA TERKAIT
UP PTSP Kepulauan Seribu Membuka Pelayanan Terpadu Keliling di Kelurahan Pulau Pari

Pelayanan Terpadu Keliling UP PTSP Kepulauan Seribu Sambangi Kelurahan Pulau Pari

Selasa, 17 November 2020 2592

One Day Service UP PTSP Digelar di Kelurahan Pulau Panggang

Warga Antusias Manfaatkan Layanan One Day Service UP PTSP Kepulauan Seribu

Selasa, 10 November 2020 1882

 Layanan Jemput Bola UP PTSP Kepulauan Seribu di Pulau Sebira Layani 150 Berkas

UP PTSP Kepulauan Seribu Adakan Layanan Jemput Bola di Pulau Sebira

Selasa, 27 Oktober 2020 1982

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 830

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 880

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1669

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 936

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1074

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks