Dua Titik Pos Penyekatan Larangan Mudik di Jakbar Dijaga Ketat

Kamis, 06 Mei 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1408

Dua Pos Pantau Sudin Perhubungan Jakbar Mulai Beroperasi

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Kebijakan larangan mudik oleh pemerintah mulai berlaku hari ini hingga 17 Mei mendatang. Di Jakarta Barat, keberadaan dua Pos Penyekatan Larangan Mudik juga mulai dijaga ketat oleh petugas sejak dini hari tadi. Kedua Pos Penyekatan Larangan Mudik tersebut berada di Jl Daan Mogot dan Jl Joglo Raya yang berbatasan dengan wilayah Kota Tangerang, Banten.

Kami jaga 24 jam. Setiap hari ada enam petugas yang berjaga dalam tiga sif,

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Erwansyah menuturkan, hingga siang ini pihaknya belum menemukan bus atau jasa travel yang mengangkut para pemudik dari dua lokasi Pos Penyekatan Larangan Mudik tersebut.

"Salah satu fungsi posko ini untuk memantau Bus AKAP maupun travel yang beroperasi dan hendak mengantarkan calon pemudik. Kami akan melakukan pemeriksaan surat-surat yang sesuai dengan persyaratan khusus mudik termasuk surat keterangan bebas COVID-19," ujar Erwansyah, Kamis (6/5).

Menurutnya, jika kendaraan bus maupun travel tidak bisa menunjukkan surat-surat atau dokumen yang wajib dimiliki, maka kendaraan tersebut bersama penumpangnya akan diputar balik oleh petugas.

"Kami jaga 24 jam. Setiap hari ada enam petugas yang berjaga dalam tiga sif," katanya.

Ia pun mengimbau masyarakat jika tidak ada keperluan mendesak untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Mari kita bersama-sama menjaga agar penyebaran COVID-19 tidak meluas atau bertambah. Sejauh ini kami juga belum menemukan kendaraan yang melanggar dari lokasi Pos Penyekatan Larangan Mudik, karena kami yakin masyarakat juga memahami ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tinjau Terminal Kalideres, Kadishub DKI Pastikan Penerapan Prokes

Tinjau Terminal Kalideres, Kadishub DKI Pastikan Penerapan Prokes

Selasa, 04 Mei 2021 1756

Sudinhun Jakbar Siapkan Personil Untuk Larangan Mudik

Ini Dua Titik Pos Penyekatan Arus Mudik di Jakarta Barat

Jumat, 30 April 2021 1455

Wagub Ariza Ajak Semua Pihak Dukung Penuh Operasi Ketupat Jaya 2021

Wagub Ariza Ajak Semua Pihak Dukung Penuh Operasi Ketupat Jaya 2021

Rabu, 05 Mei 2021 1137

Hari Pertama Larangan Mudik, Kondisi Terminal Kalideres Sepi

Hari Pertama Larangan Mudik, Suasana Terminal Kalideres Sepi

Kamis, 06 Mei 2021 1757

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308225

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik