Dua Terminal Ini Layani Penumpang Bus AKAP Berkebutuhan Mendesak

Rabu, 05 Mei 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1402

Dua Terminal Ini Layani Penumpang Bus AKAP Berkebutuhan Mendesak

(Foto: doc)

Selama penerapan kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, Dinas Perhubungan DKI Jakarta hanya mengoperasikan dua terminal yang melayani keberangkatan bus AKAP untuk penumpang non-mudik atau berkebutuhan mendesak.

Mengikuti pemeriksaan COVID-19

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, mulai 6-17 Mei 2021 dua terminal bus AKAP yang masih beroperasi yakni, Terminal Tipe A Kalideres dan Terminal Terpadu Pulo Gebang.

"Kementerian Perhubungan RI memberikan pengecualian pada bus-bus dengan stiker khusus di kedua terminal tersebut untuk mengangkut pelaku perjalanan kepentingan mendesak dan non-mudik," ujarnya, Rabu (5/5).

Syafrin menjelaskan, sesuai Adendum Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021, calon penumpang yang akan dilayani yaitu, perjalanan dinas (dilengkapi surat), kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga, ibu hamil yang didampingi satu anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

"Bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, tetapi mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu sesuai SE Satgas COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan 13 Nomor 2021," terangnya.

Menurutnya, pelaku perjalanan keperluan mendesak atau non-mudik tetap diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19.

"Skrining atau pemeriksaan kepada calon penumpang tetap akan dilakukan di terminal keberangkatan," ungkapnya.

Ia menambahkan, Kementerian Perhubungan RI telah menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama masa peniadaan mudik. Sehingga, memudahkan para petugas mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat.

"Hanya bus dengan stiker khusus yang dapat mengangkut penumpang dengan kebutuhan mendesak atau non-mudik yang telah dilakukan skrining dan mengikuti pemeriksaan COVID-19 yang bisa beroperasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tinjau Terminal Kalideres, Kadishub DKI Pastikan Penerapan Prokes

Tinjau Terminal Kalideres, Kadishub DKI Pastikan Penerapan Prokes

Selasa, 04 Mei 2021 1860

Terminal Bus Kampung Rambutan Siapkan Tes GeNose dan Layanan Kesehatan

Terminal Bus Kampung Rambutan Siapkan Tes GeNose dan Layanan Kesehatan

Senin, 03 Mei 2021 3533

Wakil Ketua DPRD Ini Minta Potensi Lonjakan COVID-19 Diantisipasi Bersama

Wakil Ketua DPRD Ini Minta Potensi Lonjakan COVID-19 Diantisipasi Bersama

Senin, 03 Mei 2021 1809

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3080

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2729

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2370

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2972

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2831

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks