Disparekraf DKI Jakarta Pastikan Oknum Kasus Mafia Karantina Bandara Soekarno Hatta Bukan ASN Ataupun PJLP

Kamis, 29 April 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2135

Disparekraf DKI Jakarta Pastikan Oknum Kasus Mafia Karantina Bandara Soekarno Hatta Bukan ASN Ataupu

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta memastikan oknum kasus mafia karantina di Bandara Soekarno Hatta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) dari perangkat daerah tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya, pada Kamis (29/4).

Telah melakukan penelusuran

"Menanggapi pemberitaan mengenai oknum Raga Wicaksono dan Sunarso yang meloloskan WNI via Bandara Soekarno Hatta tanpa melalui protokol kesehatan dan tercantum dalam pemberitaan bahwa oknum tersebut menggunakan Kartu Pas Bandara untuk Dinas Pariwisata DKI Jakarta, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penelusuran. Dapat dipastikan, dua oknum tersebut bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pensiunan ASN. Dua oknum tersebut juga tidak pernah tercatat sebagai pegawai Penyedia Jasa Perorangan Lainnya (PJLP) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," tegasnya.

Lebih lanjut, Gumilar menambahkan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta memang memiliki booth Tourist Information Center (TIC) yang terletak di Terminal Kedatangan 2 D Bandara Soekarno Hatta dan menugaskan pegawai PJLP dengan ruang lingkup kerja pekerjaan untuk memberikan informasi pariwisata kepada wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara tentang pariwisata yang ada di Jakarta. Namun, ruang kerja pegawai PJLP adalah di dalam booth Tourist Information Center (TIC) yang berlokasi di area umum bandara, dan tidak memiliki akses khusus di area terbatas Bandara Soekarno Hatta. 

"Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta selalu berupaya untuk melakukan tindakan pencegahan penyebaran virus COVID-19. Oleh karena itu, kami menyatakan sangat mendukung upaya pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelanggar hukum," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Parekraf Berkolaborasi dengan Seniman Mural Percantik Kios Jakpreneur

Dinas Parekraf Berkolaborasi dengan Seniman Mural Percantik Kios Jakpreneur

Selasa, 20 April 2021 2037

Dinas Parekraf Gelar Bazaar Ramadhan Online

Nyok Larisin Dagangan Jakpreneur Binaan Dinas Parekraf DKI

Selasa, 20 April 2021 1529

Gubernur Anies Tegaskan Transformasi Kota Tua - Sunda Kelapa Gunakan Pendekatan Kolaboratif, Masif,

Gubernur Anies Tegaskan Transformasi Kota Tua - Sunda Kelapa Gunakan Pendekatan Kolaboratif, Masif, dan Terstruktur

Rabu, 28 April 2021 1799

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469379

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308951

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284646

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261317

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196878

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik