Sudin LH Jakut Targetkan Kurangi Sampah hingga 24 Persen

Kamis, 22 April 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1555

Sudin LH Jakut Targetkan Pengurangan Sampah Hingga 24 % di Tahun Ini

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Berbagai upaya terus dilakukan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara untuk mengurangi sampah, terutama sampah anorganik di wilayahnya.

Sampah anorganik yang kami reduksi di antaranya kertas, plastik, logam, beling, dan lain-lain,

Kepala Sudin LH Jakarta Utara, Achmad Hariadi menuturkan, tahun ini pihaknya menargetkan dapat mengurangi sampah hingga 24 persen.

"Ada beberapa upaya yang bisa dilakukan, yaitu pengurangan sampah organik dengan composting (didaur ulang menjadi pupuk kompos), budi daya maggot, dan lain-lain. Sedangkan pengurangan sampah anorganik melalui bank sampah," ujar Hariadi, Kamis (22/4).

Khusus untuk sampah anorganik, tercatat dari Januari 2021 hingga Maret 2021, total jumlah sampah anorganik di Jakarta Utara yang berhasil direduksi Sudin LH Jakarta Utara mencapai 464.340,33 kilogram atau 464,34 ton. Dengan rincian, di bulan Januari 2021 sebanyak 155.032,75 kilogram, Februari 2021 sebanyak 164.652,28 kilogram, dan Maret 2021 sebanyak 144.655,30 kiloggram. Jumlah tersebut dikumpulkan dari bank sampah yang tersebar di seluruh kecamatan (enam kecamatan) di Jakarta Utara yang berjumlah 405 bank sampah aktif.

"Sampah anorganik yang kami reduksi di antaranya kertas, plastik, logam, beling, dan lain-lain," katanya.

Dikatakan Hariadi, pengurangan sampah anorganik merupakan bagian implementasi Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengolahan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW). Sampah anorganik non-ekonomis seperti plastik kresek, plastik bening, spanduk plastik, karung plastik, terpal plastik, bungkus plastik kemasan makanan dan minuman, dan sebagainya kini tidak lagi dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Sampah anorganik tak bernilai ekonomis jenis plastik kresek didaur ulang menjadi papan plastik sedangkan untuk plastik-plastik lainnya menjadi syngas (synthetic natural gas) atau gas sintetis," ucapnya.

Ia menambahkan, melalui kegiatan sedekah sampah, sampah anorganik yang dikumpulkan oleh warga melalui Bidang Pengolahan Sampah RW nantinya dijemput petugas secara terjadwal. Selanjutnya, sampah yang telah dijemput tidak dibuang ke TPST Bantar Gebang melainkan didaur ulang.

"Program ini berkolaborasi bersama stakeholder, bank sampah, komunitas lingkungan hidup, pengurus RT/RW dan sebagainya. Bidang Pegelolaan Sampah RW dapat mengoordinasikan potensi-potensi yang ada di lingkungan RW seperti bank sampah, Pengelola Sedekah Sampah PKK dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), rumah ibadah, sekolah maupun perkantoran yang ada di lingkup RW tersebut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH akan Intensifkan Uji Emisi Kendaraan

Dinas LH akan Intensifkan Uji Emisi Kendaraan

Jumat, 09 Maret 2018 2129

 Sudin LH Jakut Bentuk Tiga Tim Pengawasan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Sudin LH Jakut Bentuk Tiga Tim Pengawasan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Rabu, 01 Juli 2020 1968

Sudin LH Jakut akan Alihkan TPS Kencana ke Waduk Cincin

Sudin LH Jakut Bakal Pindahkan TPS Kencana

Selasa, 21 Januari 2020 2135

 Sudin LH Jakut Bentuk Tiga Tim Pengawasan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Sudin LH Jakut Bentuk Tiga Tim Pengawasan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Rabu, 01 Juli 2020 1968

       28 RW di Tanjung Priok Disiapkan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

28 RW di Tanjung Priok Disiapkan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

Jumat, 14 Februari 2020 3820

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 29523

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 2237

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 1133

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 686

Reklame film horror ppid ist3

Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

Senin, 06 April 2026 968

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks