28 RW di Tanjung Priok Disiapkan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

Jumat, 14 Februari 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 3725

       28 RW di Tanjung Priok Disiapkan Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

28 Rukun Warga (RW) di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara disiapkan menjadi lokasi percontohan pengelolaan sampah. Hal ini sebagai upaya mewujudkan wajah baru pengelolaan sampah di DKI Jakarta.

Kami optimistis RW yang dipilih bisa memikul amanah untuk mengurangi sampah

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara, Achmad Hariyadi mengatakan, penunjukan 28 RW di Tanjung Priok sebagai lokasi percontohan ini merupakan langkah dalam mengurangi volume sampah di Ibukota.

Apalagi, Kecamatan Tanjung Priok, tepatnya, RW 01 Kelurahan Sunter Jaya menjadi lokasi pertama di DKI Jakarta yang meraih juara Program Kampung Iklim (Proklim) tingkat nasional pada 2018.

“Selain ada prestasi RW Proklim tingkat nasional pertama di DKI Jakarta, RW tersebut juga berlokasi dekat dengan kantor wali kota,” ujarnya, Jumat (14/2).

Hariadi menjelaskan, dalam program ini, pihaknya juga bekerja sama dengan tim dari kecamatan dan kelurahan. Termasuk karang taruna, posyandu, kader jumantik dan TP PKK

“Kami optimistis RW yang dipilih bisa memikul amanah untuk mengurangi sampah mulai dari pengurangan, pemilihan hingga residunya," ungkapnya.

Asisten Pemerintahan Jakarta Utara, Abdul Khalid menambahkan, sejatinya pemilihan 28 RW ini hanya percontohan untuk seluruh RW di Jakarta Utara. Para pengurus RW dan jajarannya harus mampu membina warga untuk tergerak dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari setiap rumah.

“Jadi di luar 28 RW yang menjadi percontohan ini juga harus mengikuti gerakan pengurangan sampah,” tandasnya.

Perlu diketahui, 28 RW di Tanjung Priok yang menjadi lokasi percontohan pengelolaan sampah meliputi RW 02, 03, 05 Kelurahan Tanjung Priok, RW 04, 05, 06, 08, 10 Kelurahan Sungai Bambu

Kemudian RW 01, 07, 10, 15 Kelurahan Kebon Bawang, RW 01, 02, 09 Kelurahan Warakas, RW 02, 03, 10 Kelurahan Papanggo, RW 01, 04, 05, 06, 07, 09 Kelurahan Sunter Jaya dan RW 01, 02, 05, 07 Kelurahan Sunter Agung. 

BERITA TERKAIT
Kantor Wali Kota Jakut Dilengkapi Tong Pilah 7 Kategori Sampah

Kantor Wali Kota Jakut Dilengkapi Tong Sampah Pilah

Sabtu, 01 Februari 2020 6858

 Tong Sampah Pilah Kelurahan Sukapura Manfaatkan Barang Bekas

PPSU Sukapura Buat Tong Sampah Pilah dari Barang Bekas

Selasa, 11 Februari 2020 6320

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 786

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 809

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1648

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 914

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks