Pemprov DKI Berkomitmen Beri Layanan Dukcapil Gratis dan Bebas Pungli

Sabtu, 17 April 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 5763

Dinas Dukcapil Pastikan Seluruh Layanan Kependudukan dan Catatan Sipil Gratis

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkomitmen memastikan seluruh layanan kependudukan dan pencatatan sipil di Jakarta gratis alias tidak dipungut biaya sama sekali.

Pelayanan Gratis, Stop Gratifikasi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan, selain layanan gratis, untuk membantu mewujudkan good governance dan clean government, masyarakat yang memerlukan pelayanan dukcapil juga dilarang memberikan tip kepada petugas.

"Saya percaya petugas kami di lapangan sudah menjalankan tugasnya dengan penuh amanah. Namun, jika memang masih ada petugas yang meminta pungutan segera laporkan kepada kami, pasti akan ditindak," ujarnya, Sabtu (17/4).

Budi menjelaskan, jajaran Dinas Dukcapil berusaha sebaik mungkin agar pelayanan kependudukan dan catatan sipil bisa terlayani paling lama satu hari. Bahkan, layanan bisa selesai dalam hitungan menit dan satu jam selesai, tentunya dengan persyaratan dokumen lengkap.

"Setiap konter pelayanan di Dinas dan Sudin di tingkat kota kami juga sudah tempelkan semboyan Pelayanan Gratis, Stop Gratifikasi dan dilarang memberikan sesuatu kepada petugas," ungkapnya.

Ia menambahkan, Dinas Dukcapil DKI Jakarta saat ini juga menyediakan berbagai kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil melalui aplikasi layanan Alpukat Betawi yang merupakan akronim dari dari Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat.

"Hampir seluruh pelayanan kependudukan ada di aplikasi ini, antara lain, permohonan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, permohonan kedatangan, permohonan perpindahan, pencetakan KIA, KTP elektronik, KK hingga perubahan biodata," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tiga Bulan Sudin Ducapil Jaksel Cetak 57.889 KTP Elektonik

Sudin Dukcapil Jaksel Telah Cetak 57.889 KTP Elektronik

Jumat, 16 April 2021 2828

Dukcapil Jakarta Barat Raih Penghargaan Dari Kemendagri

Sudin Dukcapil Jakbar Raih Penghargaan Dukcapil Bisa dari Kemendagri

Rabu, 31 Maret 2021 4257

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1295

Ribuan wisatawan kunjungi Kepulauan Seribu selama libur Natal

5.865 Wisatawan Melancong ke Kepulauan Seribu

Minggu, 28 Desember 2025 788

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1479

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1584

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1249

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks