Sudin PPAPP Kepulauan Seribu Ajak Warga Sukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021
Jumat, 09 April 2021
Reporter: Suparni
Editor: Toni Riyanto
2287
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Kepulauan Seribu mengajak warga untuk menyukseskan Pendataan Keluarga Tahun 2021 yang dimulai pada pekan depan.
Dimulai pekan depan
Kepala Suku Dinas PPAPP Kepulauan Seribu, Rizki Hamid mengatakan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kepulauan Seribu diawali dengan pelatihan dan petunjuk teknis pendataan kepada kader Dasa Wisma dan PKK.
"Kita meminta dukungan dan partisipasi masyarakat Kepulauan Seribu untuk suksesnya Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini," ujarnya, Jumat (9/4).
Menurutnya, pendataan akan dilakukan dengan menggunakan metode kuisioner baik melalui WhatsApp, pendataan keluarga mandiri, dan pendataan keluarga secara langsung atau door to door.
"Pendataan ini gunanya untuk basis data pemerintah dalam mengambil kebijakan dan perencanaan program pembangunan," terangnya.
Ia menambahkan, sasaran pendataan nantinya adalah bangunan yang berdiri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di Kepulauan Seribu yang di dalamnya terdapat orang yang menghuni dan beraktivitas serta rumah tangga penghuni bangunan (keluarga).
"Kita berharap program yang sekaligus sebagai sarana untuk pemberdayaan kader Dasa Wisma ini dapat berjalan lancar," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Pemkab Lakukan Monitoring Pendataan Melalui Aplikasi Carik
Rabu, 05 Februari 2020
2177
Dinas PPAPP Berkolaborasi dengan 12 Perguruan Tinggi di Jakarta
Kamis, 30 Juli 2020
2999
Dinas PPAPP DKI Percepat Penyelesaian Target Pro PN 1.000 HPK
Rabu, 21 Oktober 2020
2409
BERITA POPULER
Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta
Sabtu, 13 September 2025
3296
Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
Sabtu, 13 September 2025
3081
Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota
Senin, 15 September 2025
2289
Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya
Minggu, 14 September 2025
2633
Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda