Dinas PPAPP Berkolaborasi dengan 12 Perguruan Tinggi di Jakarta

Kamis, 30 Juli 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3086

Dinas PPAPP Berkolaborasi dengan 12 Perguruan Tinggi di Jakarta

(Foto: doc)

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan 12 perguruan tinggi di Jakarta. Kerja sama difokuskan pada pembinaan dan pendampingan program PPAPP.

Melaksanakan pembinaan dan pengembangan

Adapun 12 perguruan tinggi yang telah bekerja dengan Dinas PPAPP yakni, Unika Atma Jaya, Universitas Budi Luhur, Uhamka, Universitas Bakrie, BSI, STIE Ipwija, Universitas MH Thamrin, Unindra, Poltek Karya Husada, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Carolus, Stikes Budi Kemulyaan, dan Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, ruang lingkup perjanjian kerja sama ini adalah pemberdayaan Jakpreneur binaan Dinas PPAPP DKI Jakarta, pendampingan pendataan keluarga satu pintu melalui aplikasi Carik Jakarta, pelaksanaan program Perlindungan Perempuan dan Anak, serta pelaksanaan program Ketahanan Keluarga.

"Kani sudah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan dua belas perguruan tinggi itu," ujarnya, Kamis (30/7).

Tuty menjelaskan, perjanjian kerja sama dengan 12 perguruan tinggi ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara Pemprov DKI Jakarta dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat.

"Perjanjian Kerja Sama ini dimaksudkan sebagai landasan hukum para pihak untuk melaksanakan pembinaan dan pengembangan program PKT atau Jakpreneur, pendampingan Carik Jakarta, program Perlindungan Perempuan dan Anak serta Ketahanan Keluarga di Provinsi DKI Jakarta," terangnya.

Tuty merinci, pemberdayaan Jakpreneur binaan Dinas PPAPP DKI Jakarta mencakup pendaftaran, pelatihan, pendampingan, dan pemasaran.

"Untuk pendampingan Carik Jakarta mencakup peningkatan kualitas dan jangkauan pendataan, peningkatan kualitas instrumen dan alat bantu pendataan, serta peningkatan penggunaan data dari hasil pendataan menggunakan aplikasi Carik Jakarta," urainya.

Ia menambahkan, untuk pelaksanaan program Perlindungan Perempuan dan Anak mencakup, pembentukan Pos  Sahabat Perempuan dan Anak di RPTRA; advokasi, Komunikasi Informasi Edukasi (KIE), serta Penelitian Implementasi Program Perlindungan Perempuan dan Anak; dan pendampingan Pembentukan Kelurahan Ramah Perempuan dan Anak.

"Untuk pelaksanaan Ketahanan Keluarga mencakup pembentukan, pembinaan, dan implementasi pusat informasi dan konseling remaja maupun mahasiswa di tempat-tempat sesuai kesepakatan; advokasi dan pelayanan KIE program Kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga; pembinaan dan sosialisasi pencegahan stunting melalui 1.000 Hari Pertama Kehidupan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Hari Anak Nasional, Dinas PPAPP Gelar Lomba Secara Virtual

Peringati HAN 2020, Dinas PPAPP Gelar Lomba Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2020 3039

 Dialog Virtual Hari Anak Nasional, Anies Pesankan Anak Indonesia Agar Bahagia dan Bernilai

Dialog Virtual Hari Anak Nasional, Anies Pesankan Anak Indonesia Agar Bahagia dan Bernilai

Kamis, 23 Juli 2020 2968

Dinas PPAPP Terima 209 Laporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Selama Triwulan II

Dinas PPAPP Terima 209 Aduan di Triwulan II Tahun 2020

Rabu, 01 Juli 2020 2989

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6283

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 3565

Uji emisi jaksel blur tiyo

Uji Emisi di Tanjung Barat Jangkau 102 Kendaraan Bermotor

Kamis, 05 Februari 2026 851

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1119

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 875

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks