Hak dan Kewajiban Pelanggan Air Bersih Disosialisasikan di Pulau Harapan

Rabu, 07 April 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1825

 Pencatatan Pemakaian Air SWRO Mulai Disosialisasikan di Pulau Harapan

(Foto: Suparni)

Warga di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu disosialisasikan terkait hak dan kewajiban sebagai pelanggan air bersih Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang saat ini dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya.

Pencatatan meter air 

Manajer Hubungan Masyarakat PAM Jaya, Linda Nurhandayani mengatakan, mulai Mei mendatang layanan air bersih yang dikelola PAM Jaya di empat pulau permukiman di Kepulauan Seribu akan dikenakan tarif.

"Kita sosialisasikan kepada pelanggan atau warga mengenai hak dan kewajiban pelanggan seperti, tarif, sanksi atau denda, serta pencatatan meter air," ujarnya, Rabu (7/4).

Linda menjelaskan, untuk tarif di wilayah Kepulauan Seribu mengacu Pergub Nomor 34 Tahun 2018, pada tarif golongan V khusus yaitu Rp 32 ribu pada pemakaian 0-3 meter kubik pertama dan selanjutnya sebesar Rp 32 ribu per meter kubik.

"Pencatatan meter air di Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Tidung dan Pulau Lancang berlaku mulai 1 Mei dan tagihan akan dilakukan di bulan Juni," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Irfan Damanhuri menambahkan, warga sangat antusias menyambut ketersediaan suplai air bersih yang telah lama dinantikan.

"Saat ini sudah 449 dari 575 Kepala Keluarga yang sudah mengakses layanan air bersih dari SWRO," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PAM Jaya Terus Perluas Akses Air Bersih Bagi Warga Kepulauan Seribu

PAM Jaya Terus Permudah Akses Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

Kamis, 25 Maret 2021 2290

PAM Jaya Sudah Layani 5 Pulau Akan Air Bersih

PAM Jaya Terus Penuhi Kebutuhan Air Bersih di Kepulauan Seribu

Jumat, 27 November 2020 1675

Dinas SDA Upayakan SWRO Pulau Tidung Kembali Beroperasi

Dinas SDA Upayakan SWRO Pulau Tidung Kembali Beroperasi

Senin, 25 Mei 2020 2508

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1517

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1472

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 842

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 640

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1578

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks