Hak dan Kewajiban Pelanggan Air Bersih Disosialisasikan di Pulau Harapan

Rabu, 07 April 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2093

 Pencatatan Pemakaian Air SWRO Mulai Disosialisasikan di Pulau Harapan

(Foto: Suparni)

Warga di Kelurahan Pulau Harapan, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu disosialisasikan terkait hak dan kewajiban sebagai pelanggan air bersih Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) yang saat ini dikelola Perusahaan Daerah Air Minum (PAM) Jaya.

Pencatatan meter air 

Manajer Hubungan Masyarakat PAM Jaya, Linda Nurhandayani mengatakan, mulai Mei mendatang layanan air bersih yang dikelola PAM Jaya di empat pulau permukiman di Kepulauan Seribu akan dikenakan tarif.

"Kita sosialisasikan kepada pelanggan atau warga mengenai hak dan kewajiban pelanggan seperti, tarif, sanksi atau denda, serta pencatatan meter air," ujarnya, Rabu (7/4).

Linda menjelaskan, untuk tarif di wilayah Kepulauan Seribu mengacu Pergub Nomor 34 Tahun 2018, pada tarif golongan V khusus yaitu Rp 32 ribu pada pemakaian 0-3 meter kubik pertama dan selanjutnya sebesar Rp 32 ribu per meter kubik.

"Pencatatan meter air di Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Tidung dan Pulau Lancang berlaku mulai 1 Mei dan tagihan akan dilakukan di bulan Juni," terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pulau Harapan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Irfan Damanhuri menambahkan, warga sangat antusias menyambut ketersediaan suplai air bersih yang telah lama dinantikan.

"Saat ini sudah 449 dari 575 Kepala Keluarga yang sudah mengakses layanan air bersih dari SWRO," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PAM Jaya Terus Perluas Akses Air Bersih Bagi Warga Kepulauan Seribu

PAM Jaya Terus Permudah Akses Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

Kamis, 25 Maret 2021 2745

PAM Jaya Sudah Layani 5 Pulau Akan Air Bersih

PAM Jaya Terus Penuhi Kebutuhan Air Bersih di Kepulauan Seribu

Jumat, 27 November 2020 1919

Dinas SDA Upayakan SWRO Pulau Tidung Kembali Beroperasi

Dinas SDA Upayakan SWRO Pulau Tidung Kembali Beroperasi

Senin, 25 Mei 2020 2771

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3230

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2846

Klinik ilegal ditutup jakpus folmer

Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

Selasa, 06 Oktober 2026 1151

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 2002

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1594

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks