Sejumlah RPTRA di Jakut Dijadikan Lokasi Vaksinasi COVID-19

Selasa, 06 April 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 2642

Sejumlah RPTRA di Jakut Dijadikan Lokasi Vaksinasi COVID-19

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Utara siap membantu percepatan vaksinasi COVID-19. Salah satunya dengan menjadikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) sebagai lokasi vaksinasi COVID-19.

Beberapa RPTRA di Jakarta Utara sudah mulai difungsikan untuk tempat vaksinasi COVID-19 bagi lansia dalam rangka percepatan penanganan COVID-19,

Kepala Sudin PPAPP Jakarta Utara, Noer Subchan mengatakan, sejumlah RPTRA di Jakarta Utara sudah dijadikan lokasi vaksinasi COVID-19 bagi warga lanjut usia (lansia). Hal ini sesuai dengan SK Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta No 58 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pengelolaan RPTRA Pada Masa Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro.

"Beberapa RPTRA di Jakarta Utara sudah mulai difungsikan untuk tempat vaksinasi COVID-19 bagi lansia dalam rangka percepatan penanganan COVID-19," ujar Noer Subchan, Selasa (6/4).

Dikatakan Subchan, sejumlah RPTRA yang telah dijadikan lokasi vaksinasi COVID-19 di Jakarta Utara yakni, RPTRA Sungai Bambu, RPTRA Nirmala, RPTRA Rasela, RPTRA Rawa Badak Utara, RPTRA Radar Pembangunan, dan RPTRA Tipar Asri.

Pihaknya, sambung Subchan, sudah menginformasikan ke kecamatan dan kelurahan setempat terkait SK Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta No 58 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pengelolaan RPTRA Pada Masa Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro yang digunakan sebagai landasan untuk menjadikan RPTRA sebagai tempat vaksinasi COVID-19.

"Penggunaan RPTRA untuk tempat vaksinasi juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.

Ditambahakan Subchan, mekanisme instansi terkait yang akan menggunakan sarana RPTRA sebagai tempat vaksinasi juga dapat melayangkan surat permohonan terlebih dahulu ke pihaknya.

Menurutnya, RPTRA dapat dibuka apabila sudah sesuai dengan ketentuan SK Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta. Ini menjadi dasar pembukaan RPTRA dan hanya tempat tertentu saja yang dapat digunakan.

"Untuk ruangan indoor masih ditutup, sedangkan untuk fasilitas outdoor yang bisa digunakan hanya taman refleksi dan jogging track. Total RPTRA di Jakut ada 77 RPTRA. Ada RPTRA yang mempunyai taman refleksi tetapi tidak mempunyai jogging track sehingga masih belum dapat digunakan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakut Perkuat Komitmen sebagai Kota Layak Anak

Pemkot Jakut Bertekad Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Kamis, 18 Maret 2021 1941

208 Ruang Publik di Jakut Ditutup Saat Libur Natal & Tahun Baru

208 Ruang Publik di Jakut Tutup saat Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 21 Desember 2020 2431

77 RPTRA di Jakut Kembali Dioperasionalkan

77 RPTRA di Jakarta Utara Kembali Dibuka

Senin, 19 Oktober 2020 1768

Program PKK dan RPTRA Jakarta Utara Tersenyum Diluncurkan

Program PKK dan RPTRA Jakarta Utara Tersenyum Diluncurkan

Jumat, 26 Maret 2021 3239

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3224

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 810

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 886

HUT 499 1 jati

Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 469

IMG 20260626 WA0084

75 Peserta Ikuti Bimtek Pelatihan Barista Parekraf Jakbar

Jumat, 26 Juni 2026 604

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks