77 RPTRA di Jakarta Utara Kembali Dibuka

Senin, 19 Oktober 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1820

77 RPTRA di Jakut Kembali Dioperasionalkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

77 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di enam kecamatan se-Jakarta Utara, mulai dibuka secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.

Prinsipnya semua sudah dapat dibuka di masa PSBB transisi dengan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi,

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Utara, Noer Subchan mengatakan, dibukanya kembali RPTRA sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Nomor 261 Tahun 2020 tentang Pengelolaan RPTRA pada saat pemberlakuan PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

"Prinsipnya semua sudah dapat dibuka di masa PSBB transisi dengan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi. Pengelola akan memantau aktivitas masyarakat selama berada di area RPTRA," ujar Noer Subchan, Senin (19/10).

Ditegaskan Noer, dibukanya kembali RPTRA dibarengi dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat. Setiap hari RPTRA dibuka mulai Pukul 07.00 - 17.00 dan dibuka untuk umum dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas normal. Pengelola dan pengunjung wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

Tak hanya itu, semua pengunjung dipastikan harus dalam keadaan sehat atau tidak menunjukan gejala COVID-19 seperti demam, batuk dan lainnya. Pengelola juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh sebagai bagian dari protokol kesehatan.

Usia pengunjung RPTRA yang datang pun dibatasi. Masyarakat yang diperbolehkan berkunjung serta memanfaatkan fasilitas seperti taman refleksi serta jogging track, wajib berusia di atas sembilan tahun dan di bawah 60 tahun.

"Tapi tidak semua fasilitas boleh digunakan. Sejumlah fasilitas seperti musala, aula, ruang perpustakaan, ruang laktasi, lapangan olahraga, alat permainan anak dan fitness outdoor masih ditutup," tandasnya.

BERITA TERKAIT
RPTRA di Kepulauan Seribu Kembali Dibuka Untuk Umum Dengan Persyaratan Ketat

RPTRA di Kepulauan Seribu Dibuka dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2020 2490

PSBB Transisi, RPTRA Dibuka untuk Masyarakat Umum

PSBB Transisi, RPTRA Dibuka untuk Masyarakat Umum

Selasa, 13 Oktober 2020 2844

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8138

Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13091

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 1961

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1817

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1682

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks