77 RPTRA di Jakarta Utara Kembali Dibuka

Senin, 19 Oktober 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1769

77 RPTRA di Jakut Kembali Dioperasionalkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

77 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di enam kecamatan se-Jakarta Utara, mulai dibuka secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.

Prinsipnya semua sudah dapat dibuka di masa PSBB transisi dengan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi,

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Utara, Noer Subchan mengatakan, dibukanya kembali RPTRA sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Nomor 261 Tahun 2020 tentang Pengelolaan RPTRA pada saat pemberlakuan PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

"Prinsipnya semua sudah dapat dibuka di masa PSBB transisi dengan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi. Pengelola akan memantau aktivitas masyarakat selama berada di area RPTRA," ujar Noer Subchan, Senin (19/10).

Ditegaskan Noer, dibukanya kembali RPTRA dibarengi dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat. Setiap hari RPTRA dibuka mulai Pukul 07.00 - 17.00 dan dibuka untuk umum dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas normal. Pengelola dan pengunjung wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

Tak hanya itu, semua pengunjung dipastikan harus dalam keadaan sehat atau tidak menunjukan gejala COVID-19 seperti demam, batuk dan lainnya. Pengelola juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh sebagai bagian dari protokol kesehatan.

Usia pengunjung RPTRA yang datang pun dibatasi. Masyarakat yang diperbolehkan berkunjung serta memanfaatkan fasilitas seperti taman refleksi serta jogging track, wajib berusia di atas sembilan tahun dan di bawah 60 tahun.

"Tapi tidak semua fasilitas boleh digunakan. Sejumlah fasilitas seperti musala, aula, ruang perpustakaan, ruang laktasi, lapangan olahraga, alat permainan anak dan fitness outdoor masih ditutup," tandasnya.

BERITA TERKAIT
RPTRA di Kepulauan Seribu Kembali Dibuka Untuk Umum Dengan Persyaratan Ketat

RPTRA di Kepulauan Seribu Dibuka dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2020 2435

PSBB Transisi, RPTRA Dibuka untuk Masyarakat Umum

PSBB Transisi, RPTRA Dibuka untuk Masyarakat Umum

Selasa, 13 Oktober 2020 2796

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3253

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 815

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 892

HUT 499 1 jati

Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 486

IMG 20260626 WA0084

75 Peserta Ikuti Bimtek Pelatihan Barista Parekraf Jakbar

Jumat, 26 Juni 2026 610

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks