208 Ruang Publik di Jakut Tutup saat Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 21 Desember 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 2309

208 Ruang Publik di Jakut Ditutup Saat Libur Natal & Tahun Baru

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 208 ruang terbuka hijau (RTH) yang terdiri dari ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), taman, hutan kota dan taman maju bersama (TMB) di Jakarta Utara akan ditutup untuk umum saat libur Hari Raya Natal 25 Desember 2020 serta libur tahun baru 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

Prinsipnya kita berupaya ruang publik ini tidak menjadi pemicu klaster baru COVID-19,

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Utara, Nur Subchan mengatakan, penutupan ruang publik dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan pengunjung yang berpotensi memicu penyebaran COVID -19.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

"Prinsipnya kita berupaya ruang publik ini tidak menjadi pemicu klaster baru COVID-19," ujar Nur, Senin (21/12).

Dikatakan Nur Suchan, selama masa penutupan RPTRA pada tanggal 25 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 1 Januari 2021, petugas tetap tetap bertugas seperti biasa untuk melakukan perawatan serta pengamanan fasilitas.

"Selama ditutup petugas tidak akan melayani kedatangan masyarakat yang berkunjung ke RPTRA," tegasnya.

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Martata menambahkan, penutupan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2020.

BERITA TERKAIT
Antisipasi Lonjakan Kasus Akibat Libur Akhir Tahun, Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi Hingga

Antisipasi Lonjakan Kasus Akibat Libur Akhir Tahun, Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi hingga 3 Januari 2021

Senin, 21 Desember 2020 2386

Antisipasi Klaster Libur Akhir Tahun, Anies Terbitkan Ingub 64 dan Sergub 17 Tahun 2020

Antisipasi Klaster Libur Akhir Tahun, Anies Terbitkan Ingub 64 dan Sergub 17 Tahun 2020

Kamis, 17 Desember 2020 3776

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2308

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2249

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1691

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1344

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks