208 Ruang Publik di Jakut Tutup saat Libur Natal dan Tahun Baru

Senin, 21 Desember 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 2363

208 Ruang Publik di Jakut Ditutup Saat Libur Natal & Tahun Baru

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 208 ruang terbuka hijau (RTH) yang terdiri dari ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA), taman, hutan kota dan taman maju bersama (TMB) di Jakarta Utara akan ditutup untuk umum saat libur Hari Raya Natal 25 Desember 2020 serta libur tahun baru 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.

Prinsipnya kita berupaya ruang publik ini tidak menjadi pemicu klaster baru COVID-19,

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Utara, Nur Subchan mengatakan, penutupan ruang publik dilakukan sebagai upaya mengantisipasi lonjakan pengunjung yang berpotensi memicu penyebaran COVID -19.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 di Masa Libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 serta Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Masyarakat dalam Pencegahan COVID-19 Pada Masa Libur Hari Raya Natal 2020 Dan Tahun Baru 2021.

"Prinsipnya kita berupaya ruang publik ini tidak menjadi pemicu klaster baru COVID-19," ujar Nur, Senin (21/12).

Dikatakan Nur Suchan, selama masa penutupan RPTRA pada tanggal 25 Desember 2020 dan tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 1 Januari 2021, petugas tetap tetap bertugas seperti biasa untuk melakukan perawatan serta pengamanan fasilitas.

"Selama ditutup petugas tidak akan melayani kedatangan masyarakat yang berkunjung ke RPTRA," tegasnya.

Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Putut Widya Martata menambahkan, penutupan ini juga sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2020.

BERITA TERKAIT
Antisipasi Lonjakan Kasus Akibat Libur Akhir Tahun, Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi Hingga

Antisipasi Lonjakan Kasus Akibat Libur Akhir Tahun, Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Transisi hingga 3 Januari 2021

Senin, 21 Desember 2020 2425

Antisipasi Klaster Libur Akhir Tahun, Anies Terbitkan Ingub 64 dan Sergub 17 Tahun 2020

Antisipasi Klaster Libur Akhir Tahun, Anies Terbitkan Ingub 64 dan Sergub 17 Tahun 2020

Kamis, 17 Desember 2020 3818

BERITA POPULER
Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis, Jadi 211 RW

Pramono Sebut RW Kumuh di Jakarta Menurun Drastis

Rabu, 06 Mei 2026 1106

Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 972

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 908

Pajak Kendaraan listrik jati

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

Selasa, 05 Mei 2026 702

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1255

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks