20 Pelanggar Tibmask di Cilandak Disanksi Nyapu Jalan

Kamis, 18 Maret 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1519

 20 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP Kecamatan Cilandak

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sebanyak 20 pelanggar tertib masker (Tibmask) di wilayah Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/3), disanksi menyapu jalan dan membersihkan sampah selama 60 menit.

Dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan

Camat Cilandak, Mundari mengatakan, giat Tibmask yang melibatkan 40 petugas gabungan  Satpol PP, TNI, Polisi, Dishub dan FKDM ini digelar di Jalan Karang Tengah Raya, Kelurahan Lebak Bulus dan Jalan Pangkalan Jati, Kelurahan Pondok Labu.

"Ini dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19," ujarnya.

Selain melakukan penertiban, lanjut Mundari, petugas gabungan juga mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada warga sekitar.

"Harapan kami, kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan semakin tumbuh," tandasnya.

BERITA TERKAIT
12 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

12 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Selasa, 16 Maret 2021 1658

Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa Tidak Temukan Pelanggaran

Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa Tidak Temukan Pelanggaran

Selasa, 16 Maret 2021 1814

Enam Pelanggar Prokes di Jl Tipar Cakung Ditindak

Enam Pelanggar Prokes di Jl Tipar Cakung Ditindak

Selasa, 09 Maret 2021 2440

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4038

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 529

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 739

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1244

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks