Mangkal Sembarangan, Angkot & Bajaj Ditindak

Kamis, 12 Maret 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 3453

angkot_ngetem_macet_dokbj.jpg

(Foto: doc)

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menindak empat angkutan kota (angkot) dan dua bajaj karena kepergok mangkal di bahu jalan di beberapa titik di Kebayoran Lama.

Awak angkot dan bajaj yang kami tindak diwajibkan membayar denda melalui Bank DKI sebesar Rp 500 ribu

"Awak angkot dan bajaj yang kami tindak diwajibkan membayar denda melalui Bank DKI sebesar Rp 500 ribu," kata AB Nahor, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Nahor menegaskan, pihaknya akan secara rutin melakukan penertiban di sejumlah kawasan yang kerap dijadikan lokasi mangkal angkot dan bajaj. Penertiban ini merupakan salah satu upaya untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

"Pekan depan penertiban rutin kita lakukan. Angkot dan bajaj serta angkutan umum lain yang mangkal sembarangan akan kita tindak," ujar Nahor.

BERITA TERKAIT
Belasan Metromini Ngetem Sembarangan, Pondok Kopi Langganan Macet

Metromini dan Angkot Picu Kemacetan di Pondok Kopi

Jumat, 16 Januari 2015 6596

Tanah Abang dan Roxy Jadi Prioritas Sudinhub Jakpus

Sudinhub Fokus Tertibkan Tanah Abang & Roxy

Selasa, 06 Januari 2015 5829

Ahok Setuju Kenaikan Tarif Angkutan Umum Rp 1.000

Sopir Angkot Akan Digaji Rp 5 Juta per Bulan

Kamis, 20 November 2014 17872

Harga BBM Naik, Awak Angkutan Umum di Jakbar Juga Naikkan Tarif

Ahok Akan Cabut Izin Trayek Angkot yang Naikkan Tarif Sepihak

Selasa, 18 November 2014 6787

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469486

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309194

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261397

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196958

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194741

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik