Ahok Perintahkan Sekda Surati Banggar DPRD

Kamis, 12 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 5559

Ahok: Kalau DPRD Tolak Bahas Evaluasi Mendagri, Kita Tinggal

(Foto: Reza Hapiz)

Hasil evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 sudah ditandatangani oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (11/3) kemarin. Pemprov DKI Jakarta pun segera mengirim surat kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta untuk melakukan pembahasan bersama atas hasil evaluasi yang menyisakan waktu tujuh hari untuk melakukan pembahasan.

Hari ini kita akan bikin surat. Akan buat disposisi kepada Pak Sekda, tolong segera bersurat kepada DPRD dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Sekretaris Daerah, Saefullah untuk mengirim surat kepada DPRD DKI Jakarta hari ini. Sehingga pembahasan terkait hasil evaluasi bisa segera dilakukan.

"Hari ini kita akan bikin surat. Akan buat disposisi kepada Pak Sekda, tolong segera bersurat kepada DPRD dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (12/3).

Namun, lanjut Basuki, jika DPRD menolak untuk membahas hasil evaluasi RAPBD dari Kemendagri, maka pihaknya akan menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub). Hal itu untuk mengantisipasi pembahasan kembali menemui jalan buntu atau deadlock. Pergub dikeluarkan untuk penggunaan pagu anggaran 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

"Kalau mereka menolak membahas evaluasi dari Kemendagri. Kita akan siapkan Pergub. Kita tinggal saja kalau dia tidak mau. Tinggal saja sudah," kata Basuki, yang baru sembuh dari sakit demam berdarah.

Dirinya pun tidak mempermasalahkan jika tahun ini menggunakan pagu anggaran 2014. Sebab, semua kegiatan yang akan dijalankan bisa disesuaikan, di mana Pemprov DKI Jakarta berkonsultasi dengan Kemendagri. "Tahun lalu cuma nilainya saja, jumlah pagunya saja. Soal program justru pakai Pergub lebih enak, cuma urusan saya sama Mendagri," tegasnya.

Dia pun mengakui ada beberapa evaluasi dari Kemendagri terhadap RAPBD 2015. Salah satunya mengenai Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang jumlahnya dipertanyakan. Namun menurut Basuki, alokasi untuk gaji pegawai di Pemprov DKI Jakarta masih di bawah batas maksimal yakni 30 persen dari total APBD.

"Memang ada koreksi soal TKD, yang menyatakan harus di bawah 30 persen. Sedangkan kita hanya 24 persen saja," ucapnya.

Seperti diketahui, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang evaluasi RAPBD DKI 2015 telah ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo, Rabu (11/3) siang.

Selanjutnya Pemprov DKI Jakarta memiliki waktu selama tujuh hari untuk membahas hasil evaluasi, bersama dengan Banggar DPRD.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, mengaku telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Banggar DPRD DKI Jakarta. Dari 6.600 halaman yang terdapat dalam RAPBD DKI Jakarta, sebanyak 141 halaman di antaranya adalah catatan dari Kemendagri.

"Sudah disiapkan suratnya, tinggal dikirim siang ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Tim E-Budgeting DKI Jelaskan APBD ke Panitia Angket

Kamis, 12 Maret 2015 12345

Mendagri Berharap APBD Disetujui Sebelum 8 Maret

Mendagri Berharap Polemik APBD DKI Selesai

Rabu, 11 Maret 2015 6071

Anggaran Rehab 31 Gedung Belum Jelas

Rehab Sekolah di Jaksel Tunggu APBD Cair

Kamis, 12 Maret 2015 5164

Kemendagri Minta Pemprov - Dewan Duduk Bersama

Kemendagri Siap Mediasi Kembali Pemprov-DPRD DKI

Kamis, 05 Maret 2015 17974

ahok bpkp

DKI Gandeng BPKP untuk Audit Anggaran

Sabtu, 28 Februari 2015 5865

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3131

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2780

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2419

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3022

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2882

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks