Empat Tempat Usaha di Tanjung Priok Dijatuhi Sanksi

Rabu, 24 Februari 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 2035

Langgar Prokes, Empat Tempat Usaha di Tanjung Priok Diberi Sanksi

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kembali melakukan pengawasan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah perkantoran, rumah makan, dan tempat usaha lainnya, Rabu (24/2).

Kami berikan surat peringatan dan teguran tertulis kepada empat tempat usaha tersebut,

Kepala Satpol PP Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, dalam monitoring kali ini pihaknya menyasar sembilan lokasi di Kelurahan Sunter Agung dan Kelurahan Sunter Jaya.

"Dari sembilan lokasi yang kami sambangi, ada empat tempat usaha yang terbukti melanggar protokol kesehatan seperti tidak membentuk Tim Penanganan COVID-19, tidak membuat pakta integritas dan tidak mewajibkan para karyawannya menggunakan masker. Kami berikan surat peringatan dan teguran tertulis kepada empat tempat usaha tersebut," ujar Evita.

Dalam kegiatan ini, sambung Evita, pihaknya mengerahkan 10 personel Satpol PP.

"Mengingat masih tingginya kasus penyebaran COVID-19, diimbau kepada pemilik usaha untuk lebih meningkatkan disiplin penerapan prokes. Semua harus peduli dan berkomitmen untuk bersama-sama berjuang melawan COVID-19," katanya.

Evita memastikan, pihaknya akan selalu rutin melakukan pengawasan prokes. Menurutnya, prokes harus diterapkan di semua tempat termasuk perkantoran dan tempat usaha karena jika tidak diterapkan dengan benar maka sangat berisiko terjadinya penyebaran COVID-19.

"Jangan pernah bosan untuk selalu menerapkan prokes karena itu salah satu bentuk perlindungan diri kita dari ancaman COVID-19. Semoga kedisiplinan warga semakin meningkat dan tingkat penyebaran COVID-19 mengalami penurunan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I Dapati 36 Pelanggar

Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I Dapati 36 Pelanggar

Selasa, 09 Februari 2021 2264

 33 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas 1

33 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jalan Warakas I

Kamis, 28 Januari 2021 2048

Sosialiasi Prokes Covid-19 Digelar di Tanjung Priok

Pemkot Jakut Gandeng Kanwil Kemenkumham DKI Gencarkan Sosialisasi Prokes

Selasa, 23 Februari 2021 2022

Satpol PP Jakut Tindak 5.358 Pelanggar Tertib Masker

Satpol PP Jakut Tindak 5.358 Pelanggar Tertib Masker

Selasa, 26 Januari 2021 2099

10.481 Pelanggar Prokes Ditindak di Jakut

10.481 Pelanggar Prokes di Jakarta Utara Ditindak

Rabu, 17 Februari 2021 2130

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11075

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 987

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 898

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 752

Mekanisme SE pemanfaatan gawai dengan bijak di lingkungan sekolah

Simak Mekanisme SE Pemanfaatan Gawai Dengan Bijak di Lingkungan Sekolah

Senin, 19 Januari 2026 718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks