Gaji PHL DKI Telah Cair

Selasa, 10 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 59620

Gaji PHL DKI Telah Cair

(Foto: doc)

Ribuan Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemprov DKI akhirnya bisa bernapas lega. Keterlambatan gaji mereka sejak bulan Januari hingga Februari akhirnya sudah dibayarkan.  Pembayaran gaji tersebut tanpa menunggu pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tapi menggunakan anggaran mendahului.

Gaji kemarin sudah diputuskan untuk dikeluarkan mendahului, karena itu merupakan belanja yang mengikat. Kewajiban Pemprov DKI. Gaji harus mendapat prioritas didahulukan, termasuk bagi PHL

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat membenarkan, gaji untuk PHL telah dicairkan. Keterlambatan pembayaran gaji dikarenakan belum disetujuinya RAPBD 2015. Sehingga masih harus menunggu. Namun, lantaran persetujuan belum juga turun hingga bulan ketiga, maka diambil kebijakan menggunakan anggaran mendahului.

"Gaji kemarin sudah diputuskan untuk dikeluarkan mendahului, karena itu merupakan belanja yang mengikat. Kewajiban Pemprov DKI. Gaji harus mendapat prioritas didahulukan, termasuk bagi PHL,” kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (10/3).

Sedangkan untuk pencairan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk PNS DKI, masih tetap menunggu hasil evaluasi RAPBD dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, belum ada legal hukum yang mengaturnya. Sehingga para PNS baru mendapatkan gaji pokok (gapok) dan tunjangan jabatan untuk pejebat eselon. 

Sedianya, TKD statis untuk dua bulan akan diberikan kepada PNS sebesar 50 persen terlebih dahulu. Bahkan, disposisi dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun telah ditandatangani, pada pekan lalu. Namun, hal itu dibatalkan.

Pemberian TKD ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2014 yang ditandatangani Basuki pada 29 Desember 2014 dan berlaku mulai Januari 2015. Adapun besaran TKD statis untuk pegawai dengan golongan terendah sebanyak Rp 3,7 juta. Sementara tunjangan berdasarkan kehadiran itu diberikan kepada CPNS DKI sebanyak Rp 2,5 juta.

Salah seorang PHL di Balaikota DKI Jakarta yang enggan disebut namanya mengakui, jika gaji untuk Januari dan Februari telah cair. Dirinya pun senang, lantaran haknya telah diterima.

"Alhamdulillah, sudah cair. Sudah gajian saya," katanya sambil tersenyum lebar.

BERITA TERKAIT
PNS DKI Batal Terima 50 Persen TKD Pekan Ini

TKD Belum Cair, PNS DKI Diminta Bersabar

Selasa, 10 Maret 2015 25602

DKI Akan Evaluasi Besaran TKD Dinamis PNS

DKI Akan Evaluasi Besaran TKD Dinamis PNS

Jumat, 06 Maret 2015 76058

Sekda Akui Alokasi Gaji Hanya 26 Persen

Sekda: Alokasi Gaji Pegawai di APBD 2015 Sesuai Aturan

Kamis, 05 Maret 2015 58633

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Djarot: TKD Dinamis Ciptakan Kompetisi Antar PNS

Rabu, 25 Februari 2015 50449

Sekda : TKD PNS DKI Belum Bisa Dibayar

APBD Belum Disetujui, TKD PNS DKI Belum Bisa Dibayarkan

Senin, 23 Februari 2015 21271

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9255

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3225

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3645

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1942

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1511

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks