Sektor Pariwisata Kepulauan Seribu Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1920

Pembukaan Kembali Wisata Kepulauan Seribu Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

(Foto: Suparni)

Sektor pariwisata di Kepulauan Seribu yang meliputi wisata laut, homestay, resort, hingga rumah makan sudah kembali dibuka sejak kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Senin (12/10), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Terhindar dari COVID-19

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pembukaan kembali sektor pariwisata di Kepulauan Seribu tersebut sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Penerapan dan kepatuhan protokol kesehatan ini penting. Kita ingin ekonomi di Kepulauan Seribu, khususnya dari sektor pariwisata meningkat dan masyarakat setempat maupun yang berwisata terhindar dari COVID-19," ujarnya, Selasa (13/10).

Puji menjelaskan, penerapan protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menyediakan sarana cuci tangan serta thermal gun bagi homestay dan resort, menjaga jarak, serta pemberlakuan 50 persen kapasitas juga wajib dipatuhi.

"Kebijakan ini harus dijalankan, baik warga, wisatawan dan pelaku jasa wisata," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Layanan Transportasi Laut Menyesuaikan Kebijakan PSBB Transisi

Layanan Transportasi Laut Menyesuaikan Kebijakan PSBB Transisi

Senin, 12 Oktober 2020 2342

Mulai Hari Ini Ancol Telah Dibuka

Kawasan Wisata Ancol Kembali Dibuka

Senin, 12 Oktober 2020 2079

Wisata Kepulauan Seribu Kembali Ditutup Sementara

PSBB, Wisata Kepulauan Seribu Ditutup Sementara

Rabu, 16 September 2020 2165

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2672

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1311

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Korban Bencana alam di Sumatra

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 745

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Edukasi

Layanan Edukasi dan Asistensi SPT Tahunan Dihadirkan Secara Online

Jumat, 30 Januari 2026 704

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 913

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks