Sektor Pariwisata Kepulauan Seribu Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1900

Pembukaan Kembali Wisata Kepulauan Seribu Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

(Foto: Suparni)

Sektor pariwisata di Kepulauan Seribu yang meliputi wisata laut, homestay, resort, hingga rumah makan sudah kembali dibuka sejak kembali diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Senin (12/10), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Terhindar dari COVID-19

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pembukaan kembali sektor pariwisata di Kepulauan Seribu tersebut sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1020 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

"Penerapan dan kepatuhan protokol kesehatan ini penting. Kita ingin ekonomi di Kepulauan Seribu, khususnya dari sektor pariwisata meningkat dan masyarakat setempat maupun yang berwisata terhindar dari COVID-19," ujarnya, Selasa (13/10).

Puji menjelaskan, penerapan protokol kesehatan seperti, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menyediakan sarana cuci tangan serta thermal gun bagi homestay dan resort, menjaga jarak, serta pemberlakuan 50 persen kapasitas juga wajib dipatuhi.

"Kebijakan ini harus dijalankan, baik warga, wisatawan dan pelaku jasa wisata," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Layanan Transportasi Laut Menyesuaikan Kebijakan PSBB Transisi

Layanan Transportasi Laut Menyesuaikan Kebijakan PSBB Transisi

Senin, 12 Oktober 2020 2328

Mulai Hari Ini Ancol Telah Dibuka

Kawasan Wisata Ancol Kembali Dibuka

Senin, 12 Oktober 2020 2060

Wisata Kepulauan Seribu Kembali Ditutup Sementara

PSBB, Wisata Kepulauan Seribu Ditutup Sementara

Rabu, 16 September 2020 2153

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1192

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1320

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 908

Pramono meresmikan aktivasi kembali Planetarium di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)

Aktivasi Planetarium Jakarta, Tiket Masuk Pelajar Gratis Tiga Bulan

Selasa, 23 Desember 2025 1007

Wagub Tinjau Pelaksanaan Misa Malam Natal Empat Gereja di Jaksel

Wagub Tinjau Misa Malam Natal Empat Gereja di Jaksel

Rabu, 24 Desember 2025 824

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks