Pemprov DKI Tegaskan Normalisasi Sungai Masih Dijalankan Sebagai Bagian Terintegrasi Kendalikan Banjir

Rabu, 10 Februari 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1788

Pemprov DKI Tegaskan Normalisasi Sungai Masih Dijalankan Sebagai Bagian Terintegrasi Kendalikan Banj

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bappeda Provinsi DKI Jakarta menegaskan kegiatan normalisasi sungai masih tetap dijalankan sebagai bagian yang terintegrasi dalam upaya pengendalian banjir di Jakarta dan tidak dihapus dari Perubahan RPJMD 2017-2022. 

Sistem pengendali banjir

Kepala Bappeda Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menjelaskan, kegiatan normalisasi sungai tetap tercantum dalam Bab IV. Hal ini juga sejalan dengan kesepakatan bersama Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur 2020-2024 dimana Kementerian PUPR akan melaksanakan konstruksi pengendalian banjir di kali/sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendukung dengan pengadaan tanah pada lokasi kali/sungai yang akan dikerjakan. 

"Secara faktual, Pemprov DKI Jakarta selama ini tetap melakukan pengadaan tanah di kali/sungai yang mendukung pelaksanaan normalisasi oleh Pemerintah Pusat. Terakhir di tahun 2020, Pemprov DKI telah melakukan proses pengadaan tanah di Sungai/Kali Ciliwung, Pesanggrahan, Sunter, dan Jatikramat senilai sekitar Rp 340 Miliar. Sedangkan, untuk Kali Angke, pengerjaannya dilakukan di tahun 2021. Pada tahun 2021 ini, anggarannya telah teralokasi senilai sekitar Rp 1,073 Triliun yang diperuntukkan bagi pengadaan tanah di sungai/kali tersebut di atas dan beberapa lokasi waduk serta sungai dalam sistem pengendali banjir," ujar Nasruddin, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu (10/2). 

Ia menambahkan, Pemprov DKI juga tidak mendikotomikan antara normalisasi dan naturalisasi sungai dalam pengendalian banjir Jakarta. Keduanya tetap dilakukan secara terintegrasi melalui kolaborasi intensif dengan Pemerintah Pusat. 

"Pada prinsipnya, konsep naturalisasi dan normalisasi dapat dilakukan secara sinergis untuk mencapai tujuan yang maksimal. Keduanya merupakan upaya merevitalisasi kali, sungai, kanal, waduk, situ dan saluran makro dalam upaya untuk menjaga kapasitas badan air sesuai dengan kebutuhan agar berfungsi optimal. Jenis-jenis kegiatan terkait hal ini, antara lain penghijauan di bantaran air, pengerukan dan pendalaman badan air, dan penurapan badan air," terangnya.

Dapat disampaikan pula, Perubahan RPJMD ini masih dalam proses pembahasan/dialog antara Eksekutif dan Legislatif, yang artinya masih terbuka untuk masukan-masukan dalam penyempurnaannya.

BERITA TERKAIT
100 Personel Gabungan Bersihkan Lumpur dan Sampah Sisa Banjir di Cawang

Lumpur dan Sampah Sisa Banjir di Cawang Dibersihkan

Rabu, 10 Februari 2021 1794

Plt Walkot Jaksel Monitor Banjir di Rawajati

Plt Wali Kota Jaksel Pantau Penanganan Banjir di Rawajati

Senin, 08 Februari 2021 1738

Pemprov DKI Siaga Hadapi Musim Hujan, Sejumlah Mitigasi Bencana Diterapkan

Pemprov DKI Siaga Hadapi Musim Hujan, Sejumlah Mitigasi Bencana Diterapkan

Kamis, 28 Januari 2021 1950

Penanganan Banjir Enam Wilayah di Jakpus Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Penanganan Banjir Enam Wilayah di Jakpus Ditargetkan Rampung Pekan Ini

Selasa, 08 Desember 2020 1933

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2337

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2346

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1703

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 975

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks