Begini Cara Komisi Informasi DKI Tuntaskan Target Sengketa Informasi

Jumat, 05 Februari 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2519

Begini Cara Komisi Informasi (KI) DKI Tuntaskan Target Sengketa Informasi

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Indikator kesuksesan lembaga bisa diukur dengan melihat sejauh mana masyarakat merasakan manfaat. Oleh sebab itu, Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta dalam menjalankan amanat UU 14/2008 terus mengupayakan terobosan terutama penyelesaian sengketa informasi.

Tingginya jumlah pengajuan sengketa informasi bukan berarti keterbukaan informasi di provinsi itu rendah,

Sejak UU KIP berlaku pada 2010 hingga saat ini, jumlah permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke KI DKI Jakarta terus meningkat. KI sebagai aktor pelaksana keterbukaan informasi publik mendorong partisipasi masyarakat dalam Hak Untuk Tahu (Rights To Know). Walaupun informasi publik baru dianggap penting masih hanya oleh segelintir orang.

Buah dari konsistensi semua unsur KI DKI Jakarta, 100 hari bisa tuntas semua perkara.

"Ada 20 perkara tunggakan, dalam 37 hari berjalan, sekarang sudah digelar 52 persidangan, 5 putusan, dan 13 perkara sedang berproses," ujar Arya Sandhiyudha selaku ketua bidang penyelesaian sengketa informasi (PSI) KI DKI Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Jumat (5/2).

Suka atau tidak, KI DKI Jakarta diberikan kewenangan memeriksa dan memutus permohonan tersebut sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Tingginya jumlah pengajuan sengketa informasi bukan berarti keterbukaan informasi di provinsi itu rendah. Karena yang terpenting, bagaimana efektifitas proses penyelesaian sengketa informasi dan kualitas dari putusan penyelesaian sengketa informasi," tutur Arya.

Seperti kita ketahui, setiap tahun ada penilaian pemeringkatan dan penganugerahan setiap Badan Publik secara nasional. Pemprov DKI Jakarta telah meraih “informative” 3 kali berturut (hattrick). Ada peran KI DKI sebagai mitra strategis dalam membangun komitmen di balik ketercapaian prestasi tersebut. Karenanya, KI DKI Jakarta harus mampu menunjukkan kinerja yang terbaik dan mendapat kepercayaan masyarakat, terutama menyangkut indikator persepsi masyarakat terhadap keterbukaan informasi publik (KIP). 

BERITA TERKAIT
Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 5 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 5 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Jumat, 05 Februari 2021 1790

Komisi Informasi DKI Jakarta Sinergikan Media Sosialisasikan KIP

Media Massa Diajak Berperan Aktif Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 26 Januari 2021 1925

Komisi Informasi DKI Gandeng Media Massa Kampanyekan Informasi Publik

Komisi Informasi DKI Gandeng Media Massa Kampanyekan Informasi Publik

Selasa, 19 Januari 2021 2792

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3158

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2804

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2440

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3045

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2907

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks