Langgar Prokes, Kegiatan Senam Bersama Dibubarkan Petugas

Senin, 01 Februari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1496

Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan Massa Sedang Senam Bersama

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, membubarkan kegiatan senam bersama di Jl Taruna, Pulogadung, Senin (1/2) sore.

Ada 40 orang yang sedang senam bersama tanpa mematuhi protokol kesehatan

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, pihaknya mengerahkan 15 petugas dibantu aparat kepolisian dan TNI langsung meluncur ke lokasi setelah mendengar laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan senam bersama ini.

"Saat kita datangi, di lokasi ada 40 orang yang sedang senam bersama tanpa mematuhi protokol kesehatan," kata Andik.

Andik melanjutan, mereka yang tengah melakukan kegiatan senam bersama ini langsung dihentikan dan diminta membubarkan diri. Kemudian pihaknya memberikan sanksi teguran tertulis pada panitia penyelenggara.

"Tidak ada perlawanan dari warga yang melakukan senam bersama itu dan proses pembubaran berjalan dengan lancar dan terkendali," ucap Andik.

BERITA TERKAIT
Dua Pekan PSBB Perketat di Jaktim, 4.118 Pelanggar Perorangan Disanksi

Selama Dua Pekan, 4.118 Pelanggar PSBB Perorangan di Jaktim Disanksi

Senin, 25 Januari 2021 1775

PSBB Perketat, Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak ke 117 Lokasi

Selama Dua Pekan, 14 Perusahaan dan Perkantoran di Jaktim Disanksi

Kamis, 28 Januari 2021 1910

BERITA POPULER
Perlintasan kereta dok 1

Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

Kamis, 16 Juli 2026 2054

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 758

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 760

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 926

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 1027

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks