Langgar Prokes, Kegiatan Senam Bersama Dibubarkan Petugas

Senin, 01 Februari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1485

Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan Massa Sedang Senam Bersama

(Foto: Nurito)

Petugas gabungan dari unsur Satpol PP dan Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur, membubarkan kegiatan senam bersama di Jl Taruna, Pulogadung, Senin (1/2) sore.

Ada 40 orang yang sedang senam bersama tanpa mematuhi protokol kesehatan

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, pihaknya mengerahkan 15 petugas dibantu aparat kepolisian dan TNI langsung meluncur ke lokasi setelah mendengar laporan dari masyarakat tentang adanya kegiatan senam bersama ini.

"Saat kita datangi, di lokasi ada 40 orang yang sedang senam bersama tanpa mematuhi protokol kesehatan," kata Andik.

Andik melanjutan, mereka yang tengah melakukan kegiatan senam bersama ini langsung dihentikan dan diminta membubarkan diri. Kemudian pihaknya memberikan sanksi teguran tertulis pada panitia penyelenggara.

"Tidak ada perlawanan dari warga yang melakukan senam bersama itu dan proses pembubaran berjalan dengan lancar dan terkendali," ucap Andik.

BERITA TERKAIT
Dua Pekan PSBB Perketat di Jaktim, 4.118 Pelanggar Perorangan Disanksi

Selama Dua Pekan, 4.118 Pelanggar PSBB Perorangan di Jaktim Disanksi

Senin, 25 Januari 2021 1710

PSBB Perketat, Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak ke 117 Lokasi

Selama Dua Pekan, 14 Perusahaan dan Perkantoran di Jaktim Disanksi

Kamis, 28 Januari 2021 1867

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 8130

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 2129

Lahan kantong parkir dok

Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

Kamis, 14 Mei 2026 1167

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1358

Gub dki pramono ist

Pram Dukung Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Rabu, 13 Mei 2026 1042

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks