Selama Dua Pekan, 14 Perusahaan dan Perkantoran di Jaktim Disanksi

Kamis, 28 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1751

PSBB Perketat, Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak ke 117 Lokasi

(Foto: Nurito)

Selama pemberlakuan PSBB ketat, 11 hingga 26 Januari 2021, jajaran Suku Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Jakarta Timur telah menjatuhkan sanksi terhadap 14 perusahaan dan perkantoran yang dianggap melanggar protokol kesehatan.

Kita sidak 117 lokasi selama 11 hingga 26 Januari

Kasi Pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Heri Saptono mengatakan, 14 pelanggar ini merupakan bagian dari 117 perusahaan dan perkantoran yang mereka sidak selama 11-26 Januari.

“Kita sidak 117 lokasi selama 11 hingga 26 Januari. Dari jumlah itu, 14 di antaranya belum atau tidak melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal dan ada juga yang tidak sama sekali,” kata Heri, Kamis (28/1).

Dari 14 perusahaan yang melanggar ini, beber Heri, ada 10 yang dijatuhkan sanksi pembinaan dan empat lainnya diberikan teguran tertulis.

Menurut Heri, pelanggaran yang dilakukan 14 perkantoran dan perusahaan ini beraneka ragam mulai dari ketersediaan buku tamu, form assesment dan belum menandai fasilitas umum dengan tanda physical distancing.

Selain itu, ada juga yang belum membentuk tim Satgas COVID-19, belum menempelkan pakta integritas, belum melaporkan karyawan terkonfirmasi, serta jumlah karyawan yang bekerja melebihi 25 persen.

"Perusahaan dan kantor yang belum terapkan protokol kesehatan, kami sanksi penutupan aktivitas selama tiga hari. Sanksi ini diberikan untuk memberikan efek jera agar perusahaan tersebut tidak lagi melakukan pelanggaran," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Sudin Nakertans dan Energi Jaktim Sidak ke 14 Perkantoran

Sudin Nakertans dan Energi Jaktim Sidak ke 14 Perkantoran

Kamis, 21 Januari 2021 2794

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak PSBB ke PT Dankos Farma

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak Perkantoran di Kawasan Industri Pulogadung

Kamis, 14 Januari 2021 2215

BERITA POPULER
Penanganan Korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta Cempaka Putih

Korban Ledakan di SMAN 72 Terus Dapatkan Penanganan Medis, Sore Ini Terdata 28 Orang

Sabtu, 08 November 2025 1554

Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2415

 Mendung dan Gerimis Selimuti Jakarta

Mendung dan Gerimis Selimuti Jakarta

Minggu, 09 November 2025 646

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 1242

Sejak PPSU membersihkan Lingkungan di Pulau Untung Jawa

Lingkungan di Pulau Untung Jawa Dipercantik

Sabtu, 08 November 2025 602

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks