Sidak Penerapan Prokes Terus Digencarkan

Minggu, 31 Januari 2021 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 2755

Plh Wali Kota Jakpus Pimpin Sidak Prokes di Tempat Usaha

(Foto: Folmer)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat terus menggencarkan inspeksi mendadak (sidak) penerapan protokol kesehatan (prokes).

Petugas memberikan sanksi teguran tertulis kepada pemilik resto yang masih mengizinkan makan di tempat pada malam hari,

Dalam sidak penerapan prokes di Kecamatan Gambir dan Kecamatan Sawah Besar, petugas masih menemukan sejumlah tempat usaha yang masih mengizinkan pengunjung makan di tempat hingga malam hari.

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, sidak yang digelar di dua wilayah ini untuk memastikan penerapan prokes pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat dipatuhi oleh para pelaku usaha rumah makan, resto dan tempat hiburan.

"Ini sesuai Keputusan Gubernur DKI Nomor 51 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Kegiatan Luar Rumah PSBB," ujar Irwandi, Minggu (31/1).

Dari hasil sidak yang dilakukan semalam, sambung Irwandi, ditemukan satu rumah makan yang masih mengizinkan pengunjung makan di tempat hingga pukul 20.30.

"Petugas memberikan sanksi teguran tertulis kepada pemilik resto yang masih mengizinkan makan di tempat pada malam hari," katanya.

Ia menambahkan, sejumlah pemilik rumah makan juga belum memasang banner perihal pemberlakuan jam operasional tempat usaha pada malam hari selama pemberlakuan PSBB ketat di ibu kota.

"Masih banyak pemilik tempat usaha yang belum paham sistem take away. Seharusnya pembeli menunggu di luar saat memesan makanan untuk dibawa pulang ke rumah. Untuk itu, kami akan melakukan sosialisasi kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 30 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 30 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Sabtu, 30 Januari 2021 2144

Satpol PP Jakpus Tindak Ribuan Pelanggar Prokes

Satpol PP Jakpus Tindak 9.144 Pelanggar PSBB

Senin, 25 Januari 2021 1763

 Sudin Nakertans dan Energi Jaktim Sidak ke 14 Perkantoran

Sudin Nakertans dan Energi Jaktim Sidak ke 14 Perkantoran

Kamis, 21 Januari 2021 2822

Sudin Nakerstrans dan Energi Jaksel Sidak 50 Perusahaan

38 Perusahaan di Jaksel Diberi Peringatan Tertulis

Kamis, 21 Januari 2021 2011

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak PSBB ke PT Dankos Farma

Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Sidak Perkantoran di Kawasan Industri Pulogadung

Kamis, 14 Januari 2021 2246

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1471

Pramono lantik anggota KPID DKI Jakarta

Lantik Tujuh Anggota KPID DKI, Pramono Tekankan Independensi

Rabu, 17 Desember 2025 882

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 759

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1421

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 502

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks