Sudin Parekraf Jakpus Tinjau Hotel yang Ajukan Izin Teknis

Rabu, 27 Januari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2473

Sudin Parekraf Jakpus Gelar Peninjauan Izin Teknis Hotel

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Pusat, Rabu (27/1), meninjau dua hotel di Jalan Wahid Hasyim dan Jl Thamrin, yang mengajukan permohonan izin teknis penyelenggaraan kegiatan di masa PSBB.  

Pengelola wajib mengantongi izin teknis untuk penyelenggaraan sejumlah kegiatan

Kasudin Parekraf Jakarta Pusat, Irwan Septiadi mengatakan, peninjauan dilakukan guna memastikan pengelola hotel telah menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Salah satunya tentang batas kapasitas 25 persen dari daya tampung ruangan di hotel yang akan digunakan berbagai kegiatan.

"Pengelola wajib mengantongi izin teknis untuk penyelenggaraan sejumlah kegiatan di antaranya meeting, workshop, seminar dan sebagainya," ujar Irwan.

Ia mengungkapkan, selama masa pandemi ini pihaknya telah menerbitkan izin teknis penyelenggaraan kegiatan ke sejumlah hotel bintang 1 hingga 3, kecuali izin penyelenggaraan resepsi pernikahan.

"Untuk surat izin teknis penyelenggaraan resepsi pernikahan diajukan ke Dinas Parekraf DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ancol Dukung Pemerintah Pusat Terapkan PPKM

Ancol Terapkan Pembatasan Pengunjung dan Fisik

Kamis, 14 Januari 2021 2947

 Sudin Parekraf Jakpus Saluran 500 Paket Bantuan Pelaku Usaha

Sudin Parekraf Jakpus Saluran 500 Paket Bantuan Kepada Pelaku Usaha

Sabtu, 09 Januari 2021 2611

 Penerapan Prokes di Sejumlah Lokasi Wisata Kepulauan Seribu Dipantau

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Monitor Prokes Aktivitas Pariwisata Pergantian Tahun

Jumat, 01 Januari 2021 3575

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Distribusikan Sarpras Pencegahan COVID-19

Sudin Parekraf Kepulauan Seribu Distribusikan Sarpras Pencegahan COVID-19

Senin, 28 Desember 2020 1914

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 7646

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1823

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1318

Gub dki pramono ist

Pram Dukung Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Rabu, 13 Mei 2026 1006

Magang kerja pemprov dki ist

Program Magang Solusi Atasi Kesenjangan Skill dan Pengangguran

Rabu, 13 Mei 2026 908

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks