Tertib Masker di Petojo Utara Sanksi 38 Pelanggar

Senin, 18 Januari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 2113

Tertib Masker di Petojo Utara Sanksi 38 Pelanggar

(Foto: Folmer)

Sebanyak 38 warga yang terjaring operasi tertib masker di Jalan Pembangunan, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/1), disanksi kerja sosial membersihkan sampah di lokasi.

Mereka kita sanksi menyapu jalanan selama satu jam secara bergiliran.

Lurah Petojo Utara, Indarto mengatakan, sanksi diberikan untuk menumbuhkan kesadaran warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.  

"Mereka kita sanksi menyapu jalanan selama satu jam secara bergiliran," ungkapnya.

Selain operasi tertib masker, jelas Indarto, pihaknya bersama tim gugus COVID 19 Kelurahan Petojo Utara juga rutin melakukan pengawasan protokol kesehatan pada gedung perkantoran dan tempat usaha.  

"Pengawasan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID 19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Jakpus Tindak 2178 Warga

Satpol PP Jakpus Tindak 2.178 Warga Tanpa Masker

Selasa, 03 November 2020 2541

19-25 Oktober, 2423 Warga Terjaring Razia Masker di Jakpus

19-25 Oktober, 2423 Warga Terjaring Razia Masker di Jakpus

Selasa, 27 Oktober 2020 2002

Bantu Amankan Unjuk Rasa, 350 Satpol PP Disebar di 12 Titik Lokasi di Jakpus

Sepekan PSBB Transisi, 2.092 Pelanggar Ditindak di Jakpus

Rabu, 21 Oktober 2020 1911

Satpol PP Kembangan Jaring Puluhan Orang Tidak Pakai Masker

Puluhan Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kembangan

Senin, 18 Januari 2021 2113

 Tiga Pelanggar Tibmask di Kemang Utara Disanksi Kerja Sosial

Tiga Pelanggar Tibmask di Kemang Utara Disanksi Kerja Sosial

Minggu, 17 Januari 2021 2167

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1724

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1520

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 916

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 701

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1455

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks