Sudin Nakertrans Jakbar Sidak Dua Perusahaan di Cengkareng

Rabu, 13 Januari 2021 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 3836

 Sudin Nakertrans Jakbar Sidak Dua Perusahaan di Cengkareng

(Foto: Rudi Hermawan)

Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Sudin Nakertrans) dan Energi Jakarta Barat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap dua perusahaan di Kecamatan Cengkareng, Rabu (13/1).

Hasilnya, kedua perusahaan telah menerapkan PKM dan protokol kesehatan,

Kepala Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Barat, Ahmad Ya'la mengatakan, pengawasan di PT Mayora dan PT ABC dilakukan untuk memastikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan dan fasilitas di perusahaan telah menerapkan protokol kesehatan.

Hasilnya, kedua perusahaan telah menerapkan PKM dan protokol kesehatan,” kata Ya'la saat melakukan Sidak, Rabu (13/1).

Ia menambahkan, Sidak ke perkantoran atau perusahaan tersebut telah dilakukan oleh pihaknya sejak Senin (11/1) kemarin.

“Kami sangat mengapresiasi perusahaan ini yang telah menerapkan protokol kesehatan. Kami juga meminta agar setiap karyawan agar menerapkan protokol kesehatan serta prilaku hidup bersih dan sehat di rumah,” tambahnya.

Sementara Coorporate Industrial Relation Departemen Head, PT Mayora Rudy Kurniawan menuturkan, sejak Pandemi COVID-19, pihaknya telah membatasi jumlah karyawan yang masuk.

"Selain itu kami juga telah menerapkan serta menyiapkan fasiltas protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan sebagainya,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Manajemen Ripresentatif PT ABC, Asep Sarif Hidayat, bahwa pihaknya sejak awal Maret sudah menerapkan protokol kesehatan termasuk memberikan laporan pada Sudin Nakertrans Jakbar dan Kementerian Tenaga Kerja terkait operasional dan sebagainya.

"Kami terus terapkan protokol kesehatan dan selalu ingatkan karyawan untuk perilaku hidup bersih dan sehat, agar terhindar dari COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengetatan PSBB, Disnakertrans dan Energi DKI Monitoring 118 Perusahaan

Pengetatan PSBB, Disnakertrans dan Energi DKI Monitoring 118 Perusahaan

Rabu, 13 Januari 2021 2004

Sudin Nakertrans dan Enerryi Jakpus Sidak Prokes di Kantor Telekomunikasi

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sidak Perkantoran Swasta

Selasa, 12 Januari 2021 2557

Disnakertrans dan Energi DKi Gelar Uji Kompetensi Tenaga Pengawas

Disnakertrans dan Energi DKI Gelar Uji Kompetensi Tenaga Pengawas

Selasa, 05 Januari 2021 2477

BERITA POPULER
Parkir liar kalisari nur ist

Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

Senin, 06 April 2026 30789

DJI 0221

Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

Selasa, 07 April 2026 3703

Penertiban PKL Liar di Jalan Rasuna Said Dilakukan Secara Humanis

Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

Selasa, 07 April 2026 3174

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

Rabu, 08 April 2026 2644

Banner tidung lebaran ist

Yuk..Besok ke Festival Tidung Berlebaran

Jumat, 10 April 2026 1059

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks