Langgar Aturan PSBB, 15 Tempat Usaha di Jakpus Ditutup

Sabtu, 26 Desember 2020 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2028

 Plh Wali Kota Jakpus Pimpin Pengawasan PSBB di Dua Lokasi

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menutup paksa 15 tempat usaha yang kedapatan melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Jl Sabang, Menteng dan Jl Raya Cempaka Putih, Cempaka Putih, Sabtu (26/12) malam.

Tempat usaha yang buka lebih dari pukul 19.00 langsung kita suruh tutup,

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi menegaskan, pihaknya menutup paksa 15 tempat usaha ini lantaran melanggar Seruan Gubernur DKI No 17/2020 tentang pengetatan PSBB yang membatasi jam operasional kantor, pusat perbelanjaan dan tempat usaha hanya sampai pukul 19.00.

"Saya ingin memastikan Seruan Gubernur DKI ini berjalan. Tempat usaha yang buka lebih dari pukul 19.00 langsung kita suruh tutup," ujar Irwandi yang memimpin langsung giat pengawasan PSBB di dua lokasi tersebut.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan, menurut Irwandi, mayoritas masyarakat dan pelaku usaha di Jakarta Pusat telah mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan dalam Seruan Gubernur DKI No 17/2020.

"Yang masih buka kita suruh tutup, pengunjungnya pun kita minta untuk segera meninggalkan lokasi. Jika masih ada yang membandel akan dikenai sanksi denda administrasi," tegas Irwandi.

Dia berharap, masyarakat dan para pelaku usaha tetap mematuhi Seruan Gubernur DKI demi mencegah penyebaran COVID-19.

"Kemarin angka COVID-19 di Jakarta Pusat mencapai 1.900 kasus per hari. Kita berharap angka ini bisa turun drastis," pungkasnya.

Pengawasan PSBB pada libur Natal dan Tahun Baru 2021 di Jl Sabang dan Cempaka Putih ini melibatkan 75 personel gabungan dari unsur kelurahan dan kecamatan, Satpol PP, TNI,Polri hingga organisasi kemasyarakatan.

BERITA TERKAIT
16 Tempat Usaha di Lubang Buaya Ditutup Paksa

Langgar Aturan PSBB, 16 Tempat Usaha di Lubang Buaya Ditutup

Jumat, 25 Desember 2020 2696

Wisatawan ke Kepulauan Seribu Terus Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Wisatawan ke Kepulauan Seribu Terus Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Sabtu, 26 Desember 2020 2369

BERITA POPULER
Pramono Anung dan Iwan Setiawan memberikan keterangan kepada media setelah pembukaan JEF 2025

Pemprov DKI dan BI Perluas Digitalisasi Pasar di Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 3563

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2378

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Pramono Ajak GAPOPIN Jalin Kerja Sama Jaga Kesehatan Mata

Rabu, 29 Oktober 2025 926

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Saluran Air di Jalan Darmawangsa IV Direvitalisasi

Rabu, 29 Oktober 2025 876

TPU Pondok Ranggon dikunjungi Peziarah

DPRD Dukung Penambahan Lahan Pemakaman

Selasa, 28 Oktober 2025 853

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks