11 Pelanggar Prokes di Jl Pangeran Jayakarta Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Senin, 04 Januari 2021 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 2381

 11 Warga di Jalan Pangeran Jayakarta di Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebelas warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial oleh petugas.

Setelah didata, kesebelas pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, sebelas pelanggar protokol kesehatan ini pada umumnya tidak memakai masker.

“Setelah didata, kesebelas pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial," kata Risan, Senin (4/1).

Ia menjelaskan, para pelanggar Prokes tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin digelar oleh pihaknya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyosialisasikan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Harapannya warga semakin mematuhi Prokes dan sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tibmas di Pulau Kelapa Tertibkan Satu Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

Satu Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa

Selasa, 29 Desember 2020 2134

 Empat Pelanggar Tertib Masker di Kepulauan Seribu Disanksi Sosial

Wisatawan dan Warga Tak Gunakan Masker Disanksi

Selasa, 29 Desember 2020 1795

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 02 Desember 2020 1982

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2308

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2250

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1691

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1344

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks