11 Pelanggar Prokes di Jl Pangeran Jayakarta Diberikan Sanksi Kerja Sosial

Senin, 04 Januari 2021 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 2308

 11 Warga di Jalan Pangeran Jayakarta di Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebelas warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan (Prokes) di Jl Pangeran Jayakarta, Taman Sari, Jakarta Barat diberikan sanksi kerja sosial oleh petugas.

Setelah didata, kesebelas pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, sebelas pelanggar protokol kesehatan ini pada umumnya tidak memakai masker.

“Setelah didata, kesebelas pelanggar ini kami berikan sanksi kerja sosial," kata Risan, Senin (4/1).

Ia menjelaskan, para pelanggar Prokes tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin digelar oleh pihaknya.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyosialisasikan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Harapannya warga semakin mematuhi Prokes dan sanksi yang diberikan bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tibmas di Pulau Kelapa Tertibkan Satu Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

Satu Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Kelapa

Selasa, 29 Desember 2020 2087

 Empat Pelanggar Tertib Masker di Kepulauan Seribu Disanksi Sosial

Wisatawan dan Warga Tak Gunakan Masker Disanksi

Selasa, 29 Desember 2020 1741

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 02 Desember 2020 1930

BERITA POPULER
 1.000 Orang di Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

1.000 Warga Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

Kamis, 11 Desember 2025 6832

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1467

Pramono lantik anggota KPID DKI Jakarta

Lantik Tujuh Anggota KPID DKI, Pramono Tekankan Independensi

Rabu, 17 Desember 2025 882

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 753

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1416

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks