Tengahi Pemprov dan DPRD DKI, Kemendagri Pastikan Ada Solusi

Selasa, 03 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Dunih 5620

Kemendagri Minta Pemprov - Dewan Duduk Bersama

(Foto: doc)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana melakukan mediasi antara Pemprov DKI dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Rabu (4/3) dan Kamis (5/3) lusa. Diharapkan dalam mediasi itu bisa didapat titik temu. Sehingga polemik anggaran tersebut bisa segera diakhiri.

Kita tunggu hari Kamis pasti ada solusi. Kita tidak boleh berasumsi yang bukan-bukan, nanti akan ketemu jalannya

Direktur Jendral Keuangan Kemendagri, Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan mediasi antara eksekutif dan legislatif pada lusa mendatang. Tujuannya agar polemik APBD ini tidak berlarut-larut.

"Kita fasilitasi antara DPRD dan kepala daerah untuk mediasi terhadap hasil evaluasi RAPBD. Kita tunggu hari Kamis pasti ada solusi. Kita tidak boleh berasumsi yang bukan-bukan, nanti akan ketemu jalannya," kata Donny, sapaan akrabnya, Selasa (3/3).

Dia mengaku, hari ini perwakilan DPRD DKI Jakarta telah mendatangi Kemendagri untuk membicarakan mengenai APBD 2015. Kedatangannya itu di luar agenda resmi, namun tetap diterima untuk mendengarkan permasalahan.

"Kedatangannya adalah informal yang sifatnya menyampaikan unek-unek. Kami menghormati. Intinya, manakala ada keinginan keberatan apapun silakan disampaikan saat mediasi nanti," ucapnya.

Pihaknya pun yakin bisa menjadi wasit yang baik terkait kisruh APBD ini. DPRD DKI Jakarta diminta untuk mengikuti prosedur jika ingin mengirimkan APBD kembali. Karena pihaknya hanya akan menerima berkas sesuai dengan prosedur.

"Sampaikan itu secara resmi melalui mekanisme dan prosedur resmi baru kami tanggapi secara resmi juga," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa proses administrasi tidak boleh tersandera oleh dinamika politik. Selain itu penyelenggaraan pemerintah harus tetap berjalan. Karena hal itu menyangkut kepentingan warga Jakarta.

"Penyelenggaraan pemerintah daerah harus tetap berjalan. Kepastian hukum dan pelayan publik harus terjamin. Teman-teman dewan juga sudah sepakat itu," ucapnya.

Dalam mediasi yang dilakukan ini, Kemendagri berharap agar kedua belah pihak bisa menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk klarifikasi. Sehingga didapatkan jalan keluar dalam pelaksanaan APBD 2015 ini.

"Kan tidak mungkin Pemda tidak ada APBD. Ini murni ranah administrasi pemerintah daerah. Ini kan sifatnya memediasi. Mediasi dan fasilitasi sekaligus klarifikasi. Mari gunakan ruang itu untuk klarifikasi bersama antara kepala daerah dan dewan," ajaknya.

BERITA TERKAIT
Sekda : APBD DKI 2015 Diterima Kemendagri

APBD 2015 Tunggu Evaluasi Kemendagri

Senin, 23 Februari 2015 6137

wagub dki jakarta djarot

Djarot Ingin APBD DKI Bisa Segera Digunakan

Jumat, 27 Februari 2015 6433

Soal APBD, Basuki Minta Maaf ke Warga Jakarta

Polemik APBD, Basuki Minta Maaf ke Warga Jakarta

Selasa, 03 Maret 2015 6802

Masa Berdemo, Ahok Ucapkan Terima Kasih

Warga Dukung Ahok Ungkap Dugaan Korupsi APBD

Senin, 02 Maret 2015 7267

Soal Hak Angket, Djarot: Lebih Baik Aku Kerja

Soal Hak Angket, Djarot Pilih Fokus Kerja

Kamis, 26 Februari 2015 6885

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 759

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1636

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 901

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 626

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 905

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks