Pemprov DKI Hapuskan Sanksi Administrasi Tujuh Pajak Ini

Rabu, 16 Desember 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 4255

Bapenda DKI Berikan Penghapusan Sanksi Administrasi Terhadap Tujuh Jenis Pajak

(Foto: Adriana Megawati)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tujuh jenis pajak. Selain itu ada pemberian keringanan pada dua jenis pokok pajak.

Kita hapuskan otomatis tanpa permohonan sampai 30 Desember 2020 mendatang

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan atau Penghapusan Sanksi Administrasi Tahun 2020.

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Mohammad Tsani mengatakan, tujuh jenis pajak yang dihapus sanksi administrasinya yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak pakir, pajak hiburan, pajak reklame, PBB-P2 dan pajak kendaraan bermotor (PKB). Khusus untuk PKB hanya diperuntukan bagi kendaraan umum berpenumpang.

"Tapi untuk pokoknya tidak kita hapuskan. Kita hapuskan otomatis tanpa permohonan sampai 30 Desember 2020 mendatang," ujarnya, Kamis (16/12).

Sementara untuk PBB-P2 dan juga pajak kendaraan bermotor khusus angkutan umum berpenumpang, ada kebijakan tambahan. Yaitu pemotongan pokok pajak 20 persen untuk PBB-P2, serta potongan pokok pajak 50 persen untuk pajak kendaraan bermotor khusus angkutan umum berpenumpang.

"Iyaa, keringanan pokok pajak diberikan jika tidak ada tunggakan di tahun sebelumnya dan pembayarannya sebelum tanggal 30 Desember," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UPPPD Kepulauan Seribu Terus Optimalkan Penarikan Pajak

Realisasi 13 Jenis Pajak di Kepulauan Seribu Capai Rp 21,08 Miliar

Selasa, 08 Desember 2020 1974

Mulai Tahun 2021, SPPT PBB-P2 di DKI Gunakan Surat Elektronik

Mulai Tahun 2021, SPPT PBB-P2 di DKI Gunakan Surat Elektronik

Kamis, 03 Desember 2020 17633

Hadiri Rakerda BPN DKI Secara Virtual, Gubernur Jelaskan Pentingnya Integrasi Data Administrasi Pert

Hadiri Rakerda BPN DKI Secara Virtual, Gubernur Jelaskan Pentingnya Integrasi Data Administrasi Pertanahan

Rabu, 02 Desember 2020 2471

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8768

Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13175

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2110

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1892

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1749

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks