Pemkot Jakut Kembangkan Aplikasi Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum

Kamis, 10 Desember 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 2626

Pemkot Jakut Kembangkan Aplikasi Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengembangkan situs aplikasi publikasi dan layanan konsultasi hukum.

Menunya ada konsultasi peraturan penyuluhan hukum, publikasi peraturan dan informasi hukum

Aplikasi ini bisa diakses warga melalui laman http://hukumonlinejakut.com.

Kepala Bagian Hukum Jakarta Utara, Siti Sumiyati berharap, situs aplikasi tersebut bisa memenuhi kebutuhan informasi produk hukum kepada warga.

"Menunya ada konsultasi peraturan penyuluhan hukum, publikasi peraturan dan informasi hukum," katanya, Kamis (10/12). 

Menurut Siti, dengan adanya aplikasi berbasis website ini, masyarakat Jakarta Utara dapat dengan mudah mendapatkan peraturan dan produk hukum. Sehingga mereka bisa memahami isi dan tujuan dari peraturan. 

"Muaranya tujuan utama dari peraturan dapat terlaksana dan tingkat ketaatan hukum masyarakat meningkat," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jaktim Launching Aplikasi Go Damkar

Wali Kota Jaktim Luncurkan Aplikasi Go-Damkar

Senin, 07 Desember 2020 1987

Dinkes Kembangkan Aplikasi Sahabat AGD

Dinkes DKI Kembangkan Aplikasi Sahabat AGD

Minggu, 06 Desember 2020 4599

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2379

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2450

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1750

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 563

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 1006

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks