Pemkot Jakut Kembangkan Aplikasi Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum

Kamis, 10 Desember 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 2622

Pemkot Jakut Kembangkan Aplikasi Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengembangkan situs aplikasi publikasi dan layanan konsultasi hukum.

Menunya ada konsultasi peraturan penyuluhan hukum, publikasi peraturan dan informasi hukum

Aplikasi ini bisa diakses warga melalui laman http://hukumonlinejakut.com.

Kepala Bagian Hukum Jakarta Utara, Siti Sumiyati berharap, situs aplikasi tersebut bisa memenuhi kebutuhan informasi produk hukum kepada warga.

"Menunya ada konsultasi peraturan penyuluhan hukum, publikasi peraturan dan informasi hukum," katanya, Kamis (10/12). 

Menurut Siti, dengan adanya aplikasi berbasis website ini, masyarakat Jakarta Utara dapat dengan mudah mendapatkan peraturan dan produk hukum. Sehingga mereka bisa memahami isi dan tujuan dari peraturan. 

"Muaranya tujuan utama dari peraturan dapat terlaksana dan tingkat ketaatan hukum masyarakat meningkat," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jaktim Launching Aplikasi Go Damkar

Wali Kota Jaktim Luncurkan Aplikasi Go-Damkar

Senin, 07 Desember 2020 1979

Dinkes Kembangkan Aplikasi Sahabat AGD

Dinkes DKI Kembangkan Aplikasi Sahabat AGD

Minggu, 06 Desember 2020 4592

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 5595

IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6679

Jakarta siap bangun pltsa tangani masalah sampah

Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

Kamis, 12 Maret 2026 1328

Stok Pangan Jakarta Aman otoy

Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

Jumat, 13 Maret 2026 1034

Pemudik terminal kampung rambutan otoy

Pramono Minta Pemudik Lapor Pengurus Lingkungan

Jumat, 13 Maret 2026 668

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks