Pemkot Jakut Kembangkan Aplikasi Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum

Kamis, 10 Desember 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 2593

Pemkot Jakut Kembangkan Aplikasi Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengembangkan situs aplikasi publikasi dan layanan konsultasi hukum.

Menunya ada konsultasi peraturan penyuluhan hukum, publikasi peraturan dan informasi hukum

Aplikasi ini bisa diakses warga melalui laman http://hukumonlinejakut.com.

Kepala Bagian Hukum Jakarta Utara, Siti Sumiyati berharap, situs aplikasi tersebut bisa memenuhi kebutuhan informasi produk hukum kepada warga.

"Menunya ada konsultasi peraturan penyuluhan hukum, publikasi peraturan dan informasi hukum," katanya, Kamis (10/12). 

Menurut Siti, dengan adanya aplikasi berbasis website ini, masyarakat Jakarta Utara dapat dengan mudah mendapatkan peraturan dan produk hukum. Sehingga mereka bisa memahami isi dan tujuan dari peraturan. 

"Muaranya tujuan utama dari peraturan dapat terlaksana dan tingkat ketaatan hukum masyarakat meningkat," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jaktim Launching Aplikasi Go Damkar

Wali Kota Jaktim Luncurkan Aplikasi Go-Damkar

Senin, 07 Desember 2020 1934

Dinkes Kembangkan Aplikasi Sahabat AGD

Dinkes DKI Kembangkan Aplikasi Sahabat AGD

Minggu, 06 Desember 2020 4554

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6002

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 979

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 805

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 786

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1331

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks