Pemkot Jakut Kembangkan Aplikasi Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum

Kamis, 10 Desember 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 2637

Pemkot Jakut Kembangkan Aplikasi Layanan Informasi dan Konsultasi Hukum

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengembangkan situs aplikasi publikasi dan layanan konsultasi hukum.

Menunya ada konsultasi peraturan penyuluhan hukum, publikasi peraturan dan informasi hukum

Aplikasi ini bisa diakses warga melalui laman http://hukumonlinejakut.com.

Kepala Bagian Hukum Jakarta Utara, Siti Sumiyati berharap, situs aplikasi tersebut bisa memenuhi kebutuhan informasi produk hukum kepada warga.

"Menunya ada konsultasi peraturan penyuluhan hukum, publikasi peraturan dan informasi hukum," katanya, Kamis (10/12). 

Menurut Siti, dengan adanya aplikasi berbasis website ini, masyarakat Jakarta Utara dapat dengan mudah mendapatkan peraturan dan produk hukum. Sehingga mereka bisa memahami isi dan tujuan dari peraturan. 

"Muaranya tujuan utama dari peraturan dapat terlaksana dan tingkat ketaatan hukum masyarakat meningkat," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jaktim Launching Aplikasi Go Damkar

Wali Kota Jaktim Luncurkan Aplikasi Go-Damkar

Senin, 07 Desember 2020 2009

Dinkes Kembangkan Aplikasi Sahabat AGD

Dinkes DKI Kembangkan Aplikasi Sahabat AGD

Minggu, 06 Desember 2020 4612

BERITA POPULER
Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1711

Ondel ondel jati

Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

Jumat, 03 April 2026 825

IMG 20260401 WA0119

DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

Rabu, 01 April 2026 1061

Pramono jenguk siswa keracunan mbg rezap

Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

Sabtu, 04 April 2026 616

Terminal kampung rambutan nurito (1)

Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

Jumat, 03 April 2026 725

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks