31 Anggota Satgasus Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Dikukuhkan

Rabu, 19 Agustus 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2499

31 Anggota Satgasus Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Dikukuhkan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Utilitas Kota Dinas Bina Marga dikukuhkan, Selasa (18/8). Nantinya satgasus ini akan melakukan pemantauan dan pengendalian kegiatan untuk penempatan utilitas lebih baik.

Anggota Satgasus Dinas Bina Marga ini secara kompetensi mampu dan berani memberikan tindakan yang tegas. Saya sudah siapkan ceklis apa yang perlu dilakukan oleh Satgasus.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, pihaknya akan menangani secara serius jaringan utilitas yang semerawut dan berpotensi membahayakan masyarakat.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Satgasus memonitor dan mengawasi jaringan utilitas dalam hal perizinan, pelaksanaan penempatan jaringan utilitas, kebersihan dan ketertiban penyelenggaraan pelaksanaan jaringan utilitas untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Demi menjaga tingkat pelayananan infrastruktur bina marga yang mantap dan memenuhi standar pelayanan minimal. Selain itu memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat Jakarta dalam beraktivitas dan berkendara," ujarnya.

Satgasus ini juga memiliki wewenang untuk menindak instansi/pemegang izin jaringan utilitas yang melanggar Pergub 106 tahun 2019.

Apabila terdapat penempatan jaringan utilitas yang tidak memiliki izin atau ilegal maka akan dilakukan penghentian kegiatan, pengamanan peralatan kerja, dan akan dikenakan sanksi berupa penundaan semua bentuk perizinan selama satu tahun. Bahkan, kontraktor yang melaksanakan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pergub Nomor 106 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Utilitas.

"Anggota Satgasus Dinas Bina Marga ini secara kompetensi mampu dan berani memberikan tindakan yang tegas. Kita berhak mengenakan sanksi berupa pengamanan alat mereka, kami BAP di kantor. Kalau memang tidak sesuai dengan izin, izinnya bisa kita batalin di Dinas PMPTSP," tegasnya.

Satgasus Utilitas Kota Dinas Bina Marga Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta beranggotakan 31 orang mencakup Kepala Bidang, Kepala Seksi di Dinas maupun Suku Dinas Bina Marga, Kepala Satuan Pelaksana di Dinas Bina Marga dan Kecamatan, Staf Dinas dan Suku Dinas Bina Marga, didukung unsur PJLP di Dinas maupun Suku Dinas Bina Marga.

BERITA TERKAIT
HUT RI, Dinas Bina Marga Bakal Terangi JPO dengan Cahaya Merah Putih

HUT RI, Dinas Bina Marga Bakal Terangi JPO dengan Cahaya Merah Putih

Kamis, 13 Agustus 2020 2106

Pembangunan Manhole di Kebayoran Baru Dilanjutkan

Pembangunan Manhole Utilitas di Kebayoran Baru Dilanjutkan

Selasa, 14 Juli 2020 3772

 Belasan Satpel Bina Marga Kecamatan Menteng Perbaiki Pedestrian di Jalan Agus Salim

Jalur Pedestrian di Jl H Agus Salim Diperbaiki

Rabu, 15 Juli 2020 2573

Kadis Bina Marga Tinjau Pembangunan Dua Flyover di Jaksel

Kadis Bina Marga Tinjau Pembangunan Dua Flyover di Jaksel

Kamis, 25 Juni 2020 2662

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7151

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4838

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2512

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2550

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1221

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks