PTSP Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling

Rabu, 25 November 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 2006

 UP PTSP Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Kelapa Dua.

Pelayanan di Pulau Kelapa Dua disambut cukup antusias warga

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, pelayanan jemput bola ini digelar untuk memberikan kemudahan kepada warga yang ingin mengurus berkas administrasi perizinan dan non perizinan. 

"Pelayanan di Pulau Kelapa Dua disambut cukup antusias warga. Hari ini ada 51 berkas," ujarnya, Rabu (25/11). 

Konrat menyebutkan, 51 berkas yang diurus terdiri dari satu berkas kartu kuning, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), 21 berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tujuh berkas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), lima berkas pelayanan kependudukan dan catatan sipil, delapan berkas perpajakan dan pas kapal kecil.

'Pelayanan jemput bola ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait layanan publik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tim Parekraf Dampingi Pelaku Jasa Wisata Selama Pandemi

27 Pelaku Usaha Homestay di Kepulauan Seribu Ajukan Dana Hibah Pariwisata

Selasa, 10 November 2020 2500

 HUT ke-19 Kepulauan Seribu, UP PTSP Buka Layanan One Day Service Khusus Ijin Usaha

UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Beri Layanan One Day Service

Selasa, 27 Oktober 2020 2652

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 11120

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1263

Kapal cepat dishub muara angke jati

Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

Senin, 10 Agustus 2026 1261

Penertiban PKL PPKS Kebayoran Lama tiyo

Petugas Gabungan Tertibkan PKL Liar dan PPKS di Kebayoran Lama

Rabu, 12 Agustus 2026 634

Ketua dprd suhud alynudin fakhri2

Ketua DPRD Minta Pelaku Usaha Hiburan Tak Gunakan Agama sebagai Gimmick

Rabu, 12 Agustus 2026 641

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks