PTSP Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling

Rabu, 25 November 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Andry 1845

 UP PTSP Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Kelapa Dua.

Pelayanan di Pulau Kelapa Dua disambut cukup antusias warga

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, pelayanan jemput bola ini digelar untuk memberikan kemudahan kepada warga yang ingin mengurus berkas administrasi perizinan dan non perizinan. 

"Pelayanan di Pulau Kelapa Dua disambut cukup antusias warga. Hari ini ada 51 berkas," ujarnya, Rabu (25/11). 

Konrat menyebutkan, 51 berkas yang diurus terdiri dari satu berkas kartu kuning, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), 21 berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tujuh berkas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), lima berkas pelayanan kependudukan dan catatan sipil, delapan berkas perpajakan dan pas kapal kecil.

'Pelayanan jemput bola ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait layanan publik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tim Parekraf Dampingi Pelaku Jasa Wisata Selama Pandemi

27 Pelaku Usaha Homestay di Kepulauan Seribu Ajukan Dana Hibah Pariwisata

Selasa, 10 November 2020 2340

 HUT ke-19 Kepulauan Seribu, UP PTSP Buka Layanan One Day Service Khusus Ijin Usaha

UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Beri Layanan One Day Service

Selasa, 27 Oktober 2020 2459

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2703

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1334

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Edukasi

Layanan Edukasi dan Asistensi SPT Tahunan Dihadirkan Secara Online

Jumat, 30 Januari 2026 783

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 977

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Korban Bencana alam di Sumatra

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 772

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks