27 Pelaku Usaha Homestay di Kepulauan Seribu Ajukan Dana Hibah Pariwisata

Selasa, 10 November 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2228

Tim Parekraf Dampingi Pelaku Jasa Wisata Selama Pandemi

(Foto: Suparni)

Sebanyak 27 pelaku usaha homestay di Kabupaten Kepulauan Seribu telah mengajukan permohonan untuk menerima Dana Hibah Pariwisata.

Kami terus melakukan sosialisasi

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, permohonan dapat diajukan secara online atau daring melalui jakarta-tourism.go.id/visit/hibah.

Adapun ketentuan umum Dana Hibah Pariwisata Bagi Usaha Hotel dan Restoran   yakni;

1. Dana hibah yang diajukan diperuntukkan semata-mata untuk biaya operasional usaha, tidak diperbolehkan untuk keperluan pribadi

2. Penggunaan dana hibah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengusaha

3. Melaporkan seluruh penggunaan dana kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dengan melaporkan bukti-bukti

"Untuk persyaratan wajib pemohon meliputi, memiliki TDUP yang diterbitkan oleh PTSP atau OSS yang masih berlaku, memiliki bukti setor pajak tahun 2019, surat pernyataan masih beroperasi sampai saat ini, dan berdomisili di Jakarta," ujarnya, Selasa (10/11).

Puji menjelaskan, bagi pemohon yang disetujui harus menyerahkan pakta integritas, surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak bermaterai, dan surat peruntukan penggunaan dana hibah.

"Untuk batas akhir penyerahan dokumen tahap 1 pada 16 November pukul 23.59 WIB," terangnya.

Ia menambahkan, dana hibah ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata, terutama penginapan dan restoran yang juga terdampak COVID-19.

"Kami terus melakukan sosialisasi, sampai saat ini sudah ada 27 pengusaha homestay yang mengajukan permohonan penerima Dana Hibah Pariwisata," ucapnya.

Puji menuturkan, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu juga terus melakukan pendampingan bagi pelaku usaha binaan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

"PKT binaan Sudin Parekraf Kepulauan Seribu jumlahnya ada 180. Kami terus melakukan pendampingan untuk akses bantuan dari pemerintah serta melakukan pembinaan pengembangan usaha," tandasnya.

BERITA TERKAIT
3.089 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu Selama Akhir Pekan

3.089 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Akhir Pekan

Senin, 09 November 2020 1689

Pembukaan Kembali Wisata Kepulauan Seribu Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Sektor Pariwisata Kepulauan Seribu Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2020 1727

Pemkab Gandeng Swasta Kembangkan Pariwisata Enam Pulau Kosong di Kepulauan Seribu Utara

Pemkab Ajak Swasta Kembangkan Lima Pulau Kosong di Kepulauan Seribu Utara

Senin, 05 Oktober 2020 2006

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 9516

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 2559

Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 1342

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 1504

Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu

Warga Antusias Ikuti Hajatan Tradisi Budaya di Pantai Sakura

Jumat, 05 September 2025 808

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik