27 Pelaku Usaha Homestay di Kepulauan Seribu Ajukan Dana Hibah Pariwisata

Selasa, 10 November 2020 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2405

Tim Parekraf Dampingi Pelaku Jasa Wisata Selama Pandemi

(Foto: Suparni)

Sebanyak 27 pelaku usaha homestay di Kabupaten Kepulauan Seribu telah mengajukan permohonan untuk menerima Dana Hibah Pariwisata.

Kami terus melakukan sosialisasi

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, permohonan dapat diajukan secara online atau daring melalui jakarta-tourism.go.id/visit/hibah.

Adapun ketentuan umum Dana Hibah Pariwisata Bagi Usaha Hotel dan Restoran   yakni;

1. Dana hibah yang diajukan diperuntukkan semata-mata untuk biaya operasional usaha, tidak diperbolehkan untuk keperluan pribadi

2. Penggunaan dana hibah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengusaha

3. Melaporkan seluruh penggunaan dana kepada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta dengan melaporkan bukti-bukti

"Untuk persyaratan wajib pemohon meliputi, memiliki TDUP yang diterbitkan oleh PTSP atau OSS yang masih berlaku, memiliki bukti setor pajak tahun 2019, surat pernyataan masih beroperasi sampai saat ini, dan berdomisili di Jakarta," ujarnya, Selasa (10/11).

Puji menjelaskan, bagi pemohon yang disetujui harus menyerahkan pakta integritas, surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak bermaterai, dan surat peruntukan penggunaan dana hibah.

"Untuk batas akhir penyerahan dokumen tahap 1 pada 16 November pukul 23.59 WIB," terangnya.

Ia menambahkan, dana hibah ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata, terutama penginapan dan restoran yang juga terdampak COVID-19.

"Kami terus melakukan sosialisasi, sampai saat ini sudah ada 27 pengusaha homestay yang mengajukan permohonan penerima Dana Hibah Pariwisata," ucapnya.

Puji menuturkan, Sudin Parekraf Kepulauan Seribu juga terus melakukan pendampingan bagi pelaku usaha binaan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu (PKT).

"PKT binaan Sudin Parekraf Kepulauan Seribu jumlahnya ada 180. Kami terus melakukan pendampingan untuk akses bantuan dari pemerintah serta melakukan pembinaan pengembangan usaha," tandasnya.

BERITA TERKAIT
3.089 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu Selama Akhir Pekan

3.089 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Akhir Pekan

Senin, 09 November 2020 1885

Pembukaan Kembali Wisata Kepulauan Seribu Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Sektor Pariwisata Kepulauan Seribu Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2020 1992

Pemkab Gandeng Swasta Kembangkan Pariwisata Enam Pulau Kosong di Kepulauan Seribu Utara

Pemkab Ajak Swasta Kembangkan Lima Pulau Kosong di Kepulauan Seribu Utara

Senin, 05 Oktober 2020 2196

BERITA POPULER
Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 860

Transjakarta mayday doc

Ini Penyesuaian Layanan Transjakarta saat May Day

Jumat, 01 Mei 2026 765

Ketua dprd khoirudin BK award ist2

Pergantian Ketua DPRD Disetujui, Khoirudin Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 30 April 2026 821

Sekolah Sint Joseph jati

Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

Minggu, 26 April 2026 1432

Petugas lh mayday monas desi

Petugas Gerak Cepat Bersihkan Sampah Usai Peringatan Hari Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 693

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks