43 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cipayung Ditindak

Kamis, 19 November 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2201

43 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cipayung Ditindak

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

43 warga di delapan ruas jalan di Cipayung, Jakarta Timur ditindak akibat melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Semua pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo menyampaikan, 43 warga yang terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) ini ditertibkan di Jalan Raya Gempol, Kelurahan Ceger, Jalan Mini III, Kelurahan Bambu Apus, Jalan Masjid Al Muchtar RW 08, Kelurahan Munjul, Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Cipayung.

Kemudian Jalan Raya Setu, Kelurahan Setu, Jalan Raya Cilangkap, Kelurahan Cilangkap, Jalan Raya Monumen Pancasila, Kelurahan Lubang Buaya dan Jalan Raya TPU Pondok Ranggon, Kelurahan Pondok Ranggon.

"Ada 17 personel yang dikerahkan dalam operasi ini," ujarnya, Kamis (19/11).

Menurut Widodo, penindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Selain itu untuk menimbulkan efek jera kepada pelanggar agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

"Semua pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan," katanya.

Ia menambahkan, selain menindak para pelanggar, pihaknya juga sekaligus mengkampanyekan gerakan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) kepada warga sekitar.

"Kami juga memberikan imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada warga untuk selalu patuh melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
41 Pelanggar di Cengkareng Barat di Berikan Sanksi

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

Rabu, 18 November 2020 1848

35 Pelanggar PSBB di Jl Krendang Barat Disanks

35 Pelanggar PSBB di Jl Krendang Barat Disanksi

Kamis, 19 November 2020 1898

Operasi Tertib Masker di Jl Bugis Tindak 25 Pelanggar

25 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Jl Bugis

Rabu, 18 November 2020 2367

12 Pelanggar di Taman Sari di Berikan Sanksi Sosial

12 Pelanggar Prokes di Taman Sari Dijatuhi Sanksi

Rabu, 18 November 2020 1447

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

Selasa, 17 November 2020 1948

BERITA POPULER
 1.000 Orang di Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

1.000 Warga Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

Kamis, 11 Desember 2025 5488

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1038

Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2025 di TMII, Jakarta Timur

HKSN 2025, Pilar Sosial Perkokoh Solidaritas dan Kepedulian Warga

Senin, 15 Desember 2025 826

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1013

Pramono membuka Musyawarah Nasional INTI di (INTI) di Aston Kemayoran City

Buka Munas INTI, Pramono Tegaskan Komitmennya Jadi Pemimpin Semua Golongan

Sabtu, 13 Desember 2025 1198

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks