43 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cipayung Ditindak

Kamis, 19 November 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2367

43 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cipayung Ditindak

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

43 warga di delapan ruas jalan di Cipayung, Jakarta Timur ditindak akibat melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Semua pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo menyampaikan, 43 warga yang terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) ini ditertibkan di Jalan Raya Gempol, Kelurahan Ceger, Jalan Mini III, Kelurahan Bambu Apus, Jalan Masjid Al Muchtar RW 08, Kelurahan Munjul, Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Cipayung.

Kemudian Jalan Raya Setu, Kelurahan Setu, Jalan Raya Cilangkap, Kelurahan Cilangkap, Jalan Raya Monumen Pancasila, Kelurahan Lubang Buaya dan Jalan Raya TPU Pondok Ranggon, Kelurahan Pondok Ranggon.

"Ada 17 personel yang dikerahkan dalam operasi ini," ujarnya, Kamis (19/11).

Menurut Widodo, penindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Selain itu untuk menimbulkan efek jera kepada pelanggar agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

"Semua pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan," katanya.

Ia menambahkan, selain menindak para pelanggar, pihaknya juga sekaligus mengkampanyekan gerakan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) kepada warga sekitar.

"Kami juga memberikan imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada warga untuk selalu patuh melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
41 Pelanggar di Cengkareng Barat di Berikan Sanksi

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

Rabu, 18 November 2020 2025

35 Pelanggar PSBB di Jl Krendang Barat Disanks

35 Pelanggar PSBB di Jl Krendang Barat Disanksi

Kamis, 19 November 2020 2063

Operasi Tertib Masker di Jl Bugis Tindak 25 Pelanggar

25 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Jl Bugis

Rabu, 18 November 2020 2586

12 Pelanggar di Taman Sari di Berikan Sanksi Sosial

12 Pelanggar Prokes di Taman Sari Dijatuhi Sanksi

Rabu, 18 November 2020 1625

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

21 Pelanggar PSBB di Jl Kelapa Dua Raya Disanksi

Selasa, 17 November 2020 2190

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 5055

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9045

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2264

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2040

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1881

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks