Dinas CKTRP Bagikan Cara Mendaftarkan Bangunan di Jakarta

Rabu, 11 November 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 1732

Dinas CKTRP Bagikan Langkah-Langkah Daftarkan Bagunan di Ibukota

(Foto: doc)

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta bagikan langkah-langkah mendaftarkan bangunan di Ibukota bagi pemilik bangunan.

Pendaftaran sendiri harus dilakukan, menggunakan data pemilik gedung bangunan sebagai penanggung jawab pengisian data

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan registrasi ini dapat dilakukan dengan mengklik website jakartasatu.jakarta.go.id/regbangunan/login. 

Pemilik bangunan akan dihadapkan dua pilihan untuk login atau registrasi akun. Apabila belum memiliki akun, diharapkan dapat mengisi username, password, nama pemilik, status kewarganegaraan, alamat tinggal, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, nomor telepon, nomor handphone hingga email.

"Pendaftaran sendiri harus dilakukan, menggunakan data pemilik gedung bangunan sebagai penanggung jawab pengisian data. Untuk bangunan yang dimiliki bukan perorangan dapat diisikan oleh jabatan tertinggi seperti direktur, komisaris atau ketua," kata Heru, Rabu (11/11).

Kemudian, lanjut Heru, setelah data-data tersebut di isi dengan benar, maka hendaklah segera memencet tombol simpan. Jika berhasil, pemilik gedung dapat login dengan memasukkan username dan password yang telah didaftarkan.

"Setelah berhasil login, akan ada kanal-kanal seperti dashboard, data kepemilikan, data lahan bangunan, self assesment, kontak informasi, hingga tutorial aplikasi. Selamat karena bangunan yang ingin didaftarkan berhasil," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Awal Desember, Layanan Dukcapil Jakut Kembali ke Kantor Lama

Renovasi Gedung Kantor Sudin Dukcapil Jakut Rampung

Jumat, 29 November 2019 2725

Tiang Reklame di Jl Boulevard Barat Kelapa Gading Ditertibkan

Tiang Reklame Ilegal di Jl Boulevard Barat Kelapa Gading Ditertibkan

Sabtu, 30 November 2019 2312

Dinas CKTRP DKI Gencarkan Sosialisasi RDTR PZ Melalui Sosial Media

Dinas CKTRP DKI Gencarkan Sosialisasi RDTR PZ Melalui Medsos

Senin, 02 November 2020 2297

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1055

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1200

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1520

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1530

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 750

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks