Dinas CKTRP Bagikan Cara Mendaftarkan Bangunan di Jakarta

Rabu, 11 November 2020 Reporter: Adriana Megawati Editor: Rio Sandiputra 1654

Dinas CKTRP Bagikan Langkah-Langkah Daftarkan Bagunan di Ibukota

(Foto: doc)

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI Jakarta bagikan langkah-langkah mendaftarkan bangunan di Ibukota bagi pemilik bangunan.

Pendaftaran sendiri harus dilakukan, menggunakan data pemilik gedung bangunan sebagai penanggung jawab pengisian data

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan registrasi ini dapat dilakukan dengan mengklik website jakartasatu.jakarta.go.id/regbangunan/login. 

Pemilik bangunan akan dihadapkan dua pilihan untuk login atau registrasi akun. Apabila belum memiliki akun, diharapkan dapat mengisi username, password, nama pemilik, status kewarganegaraan, alamat tinggal, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, nomor telepon, nomor handphone hingga email.

"Pendaftaran sendiri harus dilakukan, menggunakan data pemilik gedung bangunan sebagai penanggung jawab pengisian data. Untuk bangunan yang dimiliki bukan perorangan dapat diisikan oleh jabatan tertinggi seperti direktur, komisaris atau ketua," kata Heru, Rabu (11/11).

Kemudian, lanjut Heru, setelah data-data tersebut di isi dengan benar, maka hendaklah segera memencet tombol simpan. Jika berhasil, pemilik gedung dapat login dengan memasukkan username dan password yang telah didaftarkan.

"Setelah berhasil login, akan ada kanal-kanal seperti dashboard, data kepemilikan, data lahan bangunan, self assesment, kontak informasi, hingga tutorial aplikasi. Selamat karena bangunan yang ingin didaftarkan berhasil," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Awal Desember, Layanan Dukcapil Jakut Kembali ke Kantor Lama

Renovasi Gedung Kantor Sudin Dukcapil Jakut Rampung

Jumat, 29 November 2019 2663

Tiang Reklame di Jl Boulevard Barat Kelapa Gading Ditertibkan

Tiang Reklame Ilegal di Jl Boulevard Barat Kelapa Gading Ditertibkan

Sabtu, 30 November 2019 2257

Dinas CKTRP DKI Gencarkan Sosialisasi RDTR PZ Melalui Sosial Media

Dinas CKTRP DKI Gencarkan Sosialisasi RDTR PZ Melalui Medsos

Senin, 02 November 2020 2193

BERITA POPULER
Petugas membersihkan puing sisa pembakaran Halte Transjakarta Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan

Kerugian Dampak Unjuk Rasa di Jakarta Capai Rp51,1 Miliar

Senin, 01 September 2025 8995

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menandatangani deklarasi #JagaJakarta

#JagaJakarta Dideklarasikan di Jakarta Selatan

Senin, 01 September 2025 1766

Personel Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta

PMI DKI Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 1895

Bus Transjakarta melintas di Bundaran HI Jakarta

Layanan Transjakarta Beroperasi Situasional Hari Ini

Jumat, 29 Agustus 2025 1650

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung

Pramono Pastikan Aktivitas Jakarta Kembali Normal

Selasa, 02 September 2025 728

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik