14 Pelanggar Aturan PSBB di Glodok Disanksi

Senin, 02 November 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1758

14 Pelanggar di Glodok di Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 14 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Pancoran Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat disanksi.

Hasilnya, 13 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-14 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker dan pengawasan tempat usaha yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

"Hasilnya, 13 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi," kata Risan, Senin (2/11). 

Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.  

"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 10 Pelanggar di Stasiun Kota di Sanksi Sosial

Tidak Pakai Masker, Sepuluh Pelanggar di Stasiun Kota Disanksi

Minggu, 01 November 2020 1539

 35 Personil Satpol PP Lakukan Pengawasan di Kawasan Kota Tua

35 Personel Satpol PP Lakukan Pengawasan di Kawasan Kota Tua

Jumat, 30 Oktober 2020 2392

PMI Jakbar Distribusikan Sabun Antiseptik ke Kantor Kecamatan dan Kelurahan

PMI Jakbar Distribusikan Sabun Antiseptik

Rabu, 21 Oktober 2020 3633

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2308

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2249

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1691

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1344

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks