14 Pelanggar Aturan PSBB di Glodok Disanksi

Senin, 02 November 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 1791

14 Pelanggar di Glodok di Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 14 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Pancoran Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat disanksi.

Hasilnya, 13 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, ke-14 pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker dan pengawasan tempat usaha yang rutin dilakukan oleh pihaknya.

"Hasilnya, 13 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi," kata Risan, Senin (2/11). 

Selain itu, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.  

"Hal ini sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
 10 Pelanggar di Stasiun Kota di Sanksi Sosial

Tidak Pakai Masker, Sepuluh Pelanggar di Stasiun Kota Disanksi

Minggu, 01 November 2020 1562

 35 Personil Satpol PP Lakukan Pengawasan di Kawasan Kota Tua

35 Personel Satpol PP Lakukan Pengawasan di Kawasan Kota Tua

Jumat, 30 Oktober 2020 2435

PMI Jakbar Distribusikan Sabun Antiseptik ke Kantor Kecamatan dan Kelurahan

PMI Jakbar Distribusikan Sabun Antiseptik

Rabu, 21 Oktober 2020 3691

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 881

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 804

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1180

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 600

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks