ASN Pemkot Jakut Diedukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan

Rabu, 21 Oktober 2020 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 1708

 ASN Pemkot Jakut Diedukasi Pencegahan Tindakan Kekerasan Anak dan Perempuan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 50 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kecamatan dan kelurahan se-Jakarta Utara mengikuti kegiatan penyuluhan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digelar secara daring.

Konkretnya dengan memaksimalkan pencegahan dan saluran pusat pengaduan,

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman mengatakan, kegiatan menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta. Pemateri menjelaskan tentang berbagai peraturan yang telah dibuat untuk melindungi perempuan dan anak.

"Kasus kekerasan ini hampir terjadi di setiap daerah, termasuk di DKI Jakarta. Kasus kekeraaan bisa disebabkan berbagai faktor, seperti lingkungan, ekonomi dan lain-lain," ujarnya, Rabu (21/10).

Dijelaskan Wawan, ada beberapa jenis kekerasan diantaranya psikis, fisik, seksual dan penelantaran. Khusus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perlu disikapi dengan serius.

"Konkretnya dengan memaksimalkan pencegahan dan saluran pusat pengaduan. Ini perlu ditingkatkan pada sisi kesadaran dan komunikasi mengenai layanan, baik pemberitaan rutin maupun upaya advokasi," katanya.

Menurut Wawan, kasus kekerasan terhadap anak harus direspons dengan memastikan penanganan kasus terintegrasi respons layanan kesehatan dan rumah aman yang memadai. Akses layanan kesehatan dan rumah aman dibutuhkan bagi korban maupun penyintas kekerasan agar memperoleh pemulihan secara psikososial, terhindar dari ketidakstabilan dalam rumah tangga maupun ancaman kehilangan tempat tinggal bagi penyintas kekerasan.

Hingga saat ini, di Jakarta Utara sudah memiliki dua pos Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Masing-masing berada di Rusunawa Marunda dan Rusunawa Muara Baru.

"Kami harap dengan penyuluhan ini kita dapat berbagi ilmu dan pengalaman agar ke depan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak teratasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Dinas PPAPP DKI Bersama TNI-Polri Jalankan Program Bangga Kencana

Dinas PPAPP DKI Bersama TNI-Polri Jalankan Program Bangga Kencana

Sabtu, 17 Oktober 2020 2489

Dinas PPAPP Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak secara Daring di 1.379 Sekolah

Dinas PPAPP Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak ke 1.379 Sekolah

Senin, 05 Oktober 2020 2675

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1613

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 866

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1361

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1746

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1230

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks