Dinas LH DKI Kembangkan Jakarta Recycle Center

Kamis, 15 Oktober 2020 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 4441

Dinas Lingkungan Hidup Kolaborasi Kembangkan Jakarta Recycle Center

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkolaborasi mengembangkan Jakarta Recycle Center (JRC) dengan berbagai pemangku kepentingan. Pemilahan sampah sangat penting untuk mempermudah daur ulang sampah.

Target kami, program ini dapat diimplementasikan oleh seluruh warga Kecamatan Pesanggrahan pada tahun 2023 dan dapat direplikasi ke wilayah lain di Ibukota

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, program JRC yang diadaptasi dari kota Osaka Jepang ini merupakan salah satu wujud implementasi dari Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga (RW) di mana pemilahan sampah dilakukan oleh setiap rumah tangga.

Andono menjelaskan, sampai saat ini program JRC telah melibatkan sekitar 1.335 rumah tangga di lokasi komplek Bukit Mas, Ozone, dan Taman Alfa Indah, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Setiap warga mendapatkan edukasi untuk melakukan pemilihan berdasarkan delapan kategori yaitu sisa makanan, plastik, kertas, botol PET & cup, logam, kaca, B3, dan residu.

"Petugas mengangkut sampah terpilah tersebut secara rutin sesuai jadwal yang sudah ditentukan," kata Andono, Kamis (15/10).

Andono mengungkapkan, dalam pelaksanaannya partisipasi pemilahan sampah oleh warga mengalami fluktuasi keaktifan. Maka itu, dibutuhkan pendampingan intensif serta penyediaan sarana prasarana yang menunjang pemilahan sampah.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta melihat adanya peluang kolaborasi antara lembaga pemerintah dan badan usaha swasta untuk membantu melakukan pendampingan pemilahan sampah kepada warga dari aspek sosial hingga aspek teknis.

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto menambahkan, program JRC merupakan inisiatif dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengurangi sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang melalui pemilahan dan daur ulang sampah.

"Target kami, program ini dapat diimplementasikan oleh seluruh warga Kecamatan Pesanggrahan pada tahun 2023 dan dapat direplikasi ke wilayah lain di Ibukota," kata Asep.

Untuk diketahui, Dinas Lingkungan Hidup saat ini berkolaborasi dengan PT Chandra Asri Petrochemical untuk melaksanakan program JRC. Perusahaan tersebtu menyediakan 36.000 lembar kantong sampah berbahan daur ulang yang ramah lingkungan, poster edukasi pemilahan sampah, dan juga bantuan pendampingan, sosialisasi dan evaluasi keberhasilan pemilahan sampah.

BERITA TERKAIT
DKI Angkut 398 Ton Sampah Bekas Unjuk Rasa

DKI Angkut 398 Ton Sampah Sisa Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 09 Oktober 2020 2497

 Bank Sampah Pulau Kelapa Tetap Aktif Dimasa Pandemi

Operasional Bank Sampah Pantura Terapkan Protokol Kesehatan

Senin, 28 September 2020 2045

Bank Sampah Rumah Hijau Pulau Pramuka Tetap Produktif Dimasa Pandemi

Bank Sampah Rumah Hijau Pulau Pramuka Tetap Produktif Dimasa Pandemi

Jumat, 24 Juli 2020 2853

 Sampah Rumah Tangga Di Pulau Tidung Berhasil Dipilah dan Diolah

Kelurahan Pulau Tidung Gencar Sosialisasikan Pemilahan Sampah

Kamis, 26 Maret 2020 2194

BERITA POPULER
Rapat paripurna jawaban Gubernur soal APBD 2026 dan PAM Jaya

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Gubernur tentang APBD 2026 dan PAM Jaya

Senin, 08 September 2025 1800

Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Kamis, 04 September 2025 3210

Hajatan Tradisi Budaya Kepulauan Seribu

Warga Antusias Ikuti Hajatan Tradisi Budaya di Pantai Sakura

Jumat, 05 September 2025 2618

 Forkopimko Plus Jakarta Utara menggelar kegiatan forum silaturahmi

Ormas di Jakarta Utara Berkomitmen Jaga Jakarta

Rabu, 03 September 2025 3138

Petugas Puskesmas Cilandak memeriksa tensi seorang lansia

Pasukan Putih Diharapkan Jadi Garda Terdepan Perawatan Lansia

Minggu, 07 September 2025 1624

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik