Selasa, 06 Oktober 2020 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1177
(Foto: Folmer)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan melakukan evaluasi keberadaan lokasi sementara (loksem) yang tersebar di delapan kecamatan.
Sampling di JP 42 Cempaka Putih dan JP Kapau Senen untuk penilaian
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, salah satu bahan evaluasi untuk perpanjangan loksem yakni kepatuhan pedagang binaan dalam menerapkan protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sampling di JP 42 Cempaka Putih dan JP Kapau Senen untuk penilaian," ujar Irwandi, Selasa (6/10).
Selain ketaatan penerapan protokol kesehatan, ungkap Irwandi, evaluasi perpanjangan loksem juga berdasarkan pada pangsa pasar atau jumlah pembeli yang datang.
"Dari sisi pangsa pasar banyak tidaknya pembeli, dibutuhkan atau tidak keberadaan loksem ini oleh warga," ungkapnya.
Irwandi menegaskan, bagi pedagang di loksem yang tidak aktif sudah seharusnya diganti dengan pedagang lainnya.